Tahun Depan, DPRD Bandar Lampung Bakal Godok Raperda Siswa Wajib Mengaji
Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Robiatul Adawiyah saat melakukan Reses di Perumahan BKP, Kemiling, Bandar Lampung, Senin (16/12/2019).Foto:Wanda
Bandar Lampung-Belajar mengaji, sepertinya bakal diwajibkan bagi anak-anak sekolah dasar dan menengah di Kota Bandar Lampung.
Bahkan dalam Raperda tersebut nantinya ada poin dimana pelajar akan kesulitan melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, bila belum ada sertifikat kelulusan bisa mengaji.
Namun, wacana ini pula masih dalam tahap penjajakan, karena terungkap dalam penjaringan aspirasi warga dalam masa sidang pertama anggota DPRD Bandar Lampung.
Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah mengatakan, pihaknya merencanakan membentuk Raperda Tentang Kewajiban Anak Untuk Mengaji.
“Ya nanti akan kita coba usulkan, supaya anak-anak didik di kota kita ini bisa lancar mengaji, tapi bukan hanya itu saja, anak didik juga bisa berakhlak yang mulya,” ujarnya, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, Raperda usulan tersebut, akan disampaikan ke Komisi untuk selanjutnya jika disetujui akan jadi prolegda usulan komisi atau pun usulan Banleg (Badan Legislasi).
Sehingga kedepan, Perda tersebut bakal menjadi solusi bagi anak-anak yang saat ini enggan mengaji.
“Tadi ada keluhan dari guru ngaji, kalau anak-anak saat ini sulit sekali kalau mengaji, nah, kami (dewan) inisiatif akan membuat Perda tersebut,” ungkapnya.
Dalam Perda tersebut nantinya akan mengatur tentang pemberian sertifikat bagi anak yang sudah hafal Al-Quran, sehingga sertifikat tersebut bisa menjadi acuan atau syarat anak tersebut menempuh pendidikan lebih lanjut.
“Ya bukan hanya itu, Perda ini juga akan mengatur tentang standar pembayaran guru ngaji. Karena banyak guru ngaji yang dibayar hanya sedikit, ini yang menjadi harapan kita, agar standar pembayaran guru ngaji lebih meningkat,” tandasnya.(*)Berita Lainnya
-
Usai Konferda, PDI Perjuangan Lampung Perkuat Konsolidasi hingga ke Akar Rumput
Kamis, 11 Desember 2025 -
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kamis, 11 Desember 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Lampung Hormati Proses Hukum
Kamis, 11 Desember 2025 -
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026
Kamis, 11 Desember 2025
Bandar Lampung-Belajar mengaji, sepertinya bakal diwajibkan bagi anak-anak sekolah dasar dan menengah di Kota Bandar Lampung.
Bahkan dalam Raperda tersebut nantinya ada poin dimana pelajar akan kesulitan melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, bila belum ada sertifikat kelulusan bisa mengaji.
Namun, wacana ini pula masih dalam tahap penjajakan, karena terungkap dalam penjaringan aspirasi warga dalam masa sidang pertama anggota DPRD Bandar Lampung.
Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah mengatakan, pihaknya merencanakan membentuk Raperda Tentang Kewajiban Anak Untuk Mengaji.
“Ya nanti akan kita coba usulkan, supaya anak-anak didik di kota kita ini bisa lancar mengaji, tapi bukan hanya itu saja, anak didik juga bisa berakhlak yang mulya,” ujarnya, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, Raperda usulan tersebut, akan disampaikan ke Komisi untuk selanjutnya jika disetujui akan jadi prolegda usulan komisi atau pun usulan Banleg (Badan Legislasi).
Sehingga kedepan, Perda tersebut bakal menjadi solusi bagi anak-anak yang saat ini enggan mengaji.
“Tadi ada keluhan dari guru ngaji, kalau anak-anak saat ini sulit sekali kalau mengaji, nah, kami (dewan) inisiatif akan membuat Perda tersebut,” ungkapnya.
Dalam Perda tersebut nantinya akan mengatur tentang pemberian sertifikat bagi anak yang sudah hafal Al-Quran, sehingga sertifikat tersebut bisa menjadi acuan atau syarat anak tersebut menempuh pendidikan lebih lanjut.
“Ya bukan hanya itu, Perda ini juga akan mengatur tentang standar pembayaran guru ngaji. Karena banyak guru ngaji yang dibayar hanya sedikit, ini yang menjadi harapan kita, agar standar pembayaran guru ngaji lebih meningkat,” tandasnya.(*)- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 11 Desember 2025Usai Konferda, PDI Perjuangan Lampung Perkuat Konsolidasi hingga ke Akar Rumput
-
Kamis, 11 Desember 2025BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
-
Kamis, 11 Desember 2025Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Lampung Hormati Proses Hukum
-
Kamis, 11 Desember 2025Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026









