1.750 Nelayan Tanggamus Terima Asuransi dari Pemkab
Sejumlah nelayan payang sedang memperbaiki jaring yang rusak yang oleh nelayan setempat disebut "ngiteng". Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Sebanyak 1.750 nelayan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanggamus diasuransikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Langkah ini diambil agar para nelayan setempat terlindungi ketika terjadi risiko kerja atau pada saat melaut.
Para nelayan ini memiliki kartu asuransi nelayan setelah diverifikasi Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus. Kartu asuransi nelayan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, usai upacara memperingati Hari Nusantara, Hari Bela Negara, Hari Kesetiakawanan Sosial dan Hari Ibu tahun 2019, di lapangan Pemkab setempat, Selasa (17/12/2019).
Menurut Bupati Dewi Handajani, pemerintah memberi berhatian serius kepada para nelayan. Diantaranya sepertiaitu dalam Udang-undang Nomor 6 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan penambak garam.
"Undang-undang ini mengamanatkan perlindungan asuranai bagi nelayan. Di mana, asuransi akan diberlakukan bagi seluruh wilayah Indonesia. Kartu asuransi nelayan ini, memberikan banyak manfaat bagi kehidupan nelayan karena kartu ini berfungsi sebagai jaminan keselamatan ketika bekerja," ujar Dewi.
Menurut Dewi, manfaat yang akan dirasakan antara lain apabila nelayan mengalami musibah pada saat melakukan aktivitas menangkap ikan hingga meninggal dunia akan mendapatkan nilai manfaat sebesar Rp200 juta. Kematian akibat di luar aktivitas penangkapan ikan mendapat nilai manfaat maksimal Rp160 juta.
Kemudian, kecelakaan yang mengakibatkan cacat permanen, mendapatkan nilai manfaat maksimal sebesar Rp100 Juta, dan masih banyak lagi manfaat yang didapatkan oleh nelayan pemegang kartu asuransi tersebut. (*)
Baca artikel menarik lainnya dari Sayuti
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








