Mendadak, BNNK Tanggamus Tes Urine di Kantor Kecamatan Wonosobo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019). Foto: Ist
Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi
Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).
Sehinga, kata dia, jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.
Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026
Tanggamus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, menggelar tes urine di Kantor Kecamatan Wonosobo, Selasa (17/12/2019).
"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ialah ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba. Karena bagaimana pun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi
Sementara, Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini, berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS).
Sehinga, kata dia, jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. "Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitikberatkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk jauhi narkoba. Karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," ujarnya.
Jumlah pegawai yang diperiksa tes urinenya sebanyak 29 orang yang hadir dari 44 pegawai yang ada di Kecamatan Wonosobo. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
-
Kamis, 07 Mei 2026Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
-
Kamis, 07 Mei 2026Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
-
Rabu, 06 Mei 2026PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus








