Miris! Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lampung Naik
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Amsir (kiri) saat memberi keterangan, Selasa (17/12/2019). Foto: Sule
Bandar Lampung-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung mencatat, sepanjang tahun 2019 terjadi 115 kasus kekerasan anak dan 30 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung, Amsir kepada Kupas Tuntas, Selasa (17/12/2019).
Ia mengatakan, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun 2019 mengalami kenaikan, dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebanyak 90 kasus.
"Adanya peningkatan ini dikarenakan kesadaran masyarakat yang berani melaporkan apa yang dirasakan saat mengalami kekerasan rumah tangga,” kata Amsir.
Selain itu, kata dia, ini juga berkat petugas di lapangan yang terus memberikan edukasi ke masyarakat untuk melaporkan apabila mengalami kekerasan rumah tangga, sehingga bisa di rujuk ke UPTD P2TP2A Provinsi Lampung.
Amsir menerangkan, UPTD P2TP2A bisa menjadi tempat rujukan dari 15 kabupaten/kota. Apabila di daerah tersebut tidak ada psikolog klinis, maka dapat di rujuk ke UPTD P2TP2A. (*)
Berita Lainnya
-
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026 -
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP, Segini Rerata Nilai di Lampung
Kamis, 28 Mei 2026 -
Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026
Bandar Lampung-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung mencatat, sepanjang tahun 2019 terjadi 115 kasus kekerasan anak dan 30 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung, Amsir kepada Kupas Tuntas, Selasa (17/12/2019).
Ia mengatakan, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun 2019 mengalami kenaikan, dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebanyak 90 kasus.
"Adanya peningkatan ini dikarenakan kesadaran masyarakat yang berani melaporkan apa yang dirasakan saat mengalami kekerasan rumah tangga,” kata Amsir.
Selain itu, kata dia, ini juga berkat petugas di lapangan yang terus memberikan edukasi ke masyarakat untuk melaporkan apabila mengalami kekerasan rumah tangga, sehingga bisa di rujuk ke UPTD P2TP2A Provinsi Lampung.
Amsir menerangkan, UPTD P2TP2A bisa menjadi tempat rujukan dari 15 kabupaten/kota. Apabila di daerah tersebut tidak ada psikolog klinis, maka dapat di rujuk ke UPTD P2TP2A. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Mei 2026Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
-
Kamis, 28 Mei 2026Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP, Segini Rerata Nilai di Lampung
-
Kamis, 28 Mei 2026Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
-
Kamis, 28 Mei 2026Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H








