Warga Way Lunik Keluhkan Debu dari Perusahaan Bungkil Sawit
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari saat mengadakan Reses di Kelurahan Way Lunik.Foto:Wanda
Bandar Lampung-Warga Way Lunik, Kecamatan Panjang mengeluhkan debu dari perusahaan bungkil sawit yang berada di area Kelurahan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari mengatakan cerita tersebut ia dapat dari Reses yang diadakan di Kelurahan Way Lunik beberapa waktu lalu.
Menurut Pepy, keberadaan debu tersebut sangat mengganggu warga, apalagi saat perusahaan sedang beraktifitas.
“Keluhan dari warga, debunya sampai ke rumah-rumah, persis seperti debu batu bara. Warga pun menjadi terganggu,”kata Pepy saat menceritakan hal tersebut kepada awak media, Selasa (17/12/2019).
Menurut Politisi dari Partai Nasdem ini, debu tersebut bisa mengancam kesehatan warga.
“Jelas kesehatan warga bisa terganggu,”ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini sudah dibicarakan dengan Komisi terkait agar melakukan pemanggilan kepada perusahaan dan Dinas Terkait.
“Saya lupa nama perusahaan nya apa, tetapi dalam bakal kita panggil perusahaannya, kita akan cek Amdalnya, serta izin lingkungan lainnya,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Kucurkan Dana Rp49,5 Miliar Perbaiki Empat Ruas Jalan di Lampung Timur
Jumat, 10 April 2026 -
Wamendagri Tinjau Pelayanan Publik di Pemkot Bandar Lampung
Jumat, 10 April 2026 -
Pembangunan Jalan Jabung - Labuhan Maringgai Dimulai, Ketua DPRD Lampung Ajak Masyarakat Jaga Bersama
Jumat, 10 April 2026 -
Pembangunan Tol Lematang - Pelabuhan Panjang Masih Tunggu Kementerian PU
Jumat, 10 April 2026
Bandar Lampung-Warga Way Lunik, Kecamatan Panjang mengeluhkan debu dari perusahaan bungkil sawit yang berada di area Kelurahan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Pepy Asih Wulandari mengatakan cerita tersebut ia dapat dari Reses yang diadakan di Kelurahan Way Lunik beberapa waktu lalu.
Menurut Pepy, keberadaan debu tersebut sangat mengganggu warga, apalagi saat perusahaan sedang beraktifitas.
“Keluhan dari warga, debunya sampai ke rumah-rumah, persis seperti debu batu bara. Warga pun menjadi terganggu,”kata Pepy saat menceritakan hal tersebut kepada awak media, Selasa (17/12/2019).
Menurut Politisi dari Partai Nasdem ini, debu tersebut bisa mengancam kesehatan warga.
“Jelas kesehatan warga bisa terganggu,”ungkapnya.
Oleh karena itu, hal ini sudah dibicarakan dengan Komisi terkait agar melakukan pemanggilan kepada perusahaan dan Dinas Terkait.
“Saya lupa nama perusahaan nya apa, tetapi dalam bakal kita panggil perusahaannya, kita akan cek Amdalnya, serta izin lingkungan lainnya,”tandasnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 10 April 2026Pemprov Lampung Kucurkan Dana Rp49,5 Miliar Perbaiki Empat Ruas Jalan di Lampung Timur
-
Jumat, 10 April 2026Wamendagri Tinjau Pelayanan Publik di Pemkot Bandar Lampung
-
Jumat, 10 April 2026Pembangunan Jalan Jabung - Labuhan Maringgai Dimulai, Ketua DPRD Lampung Ajak Masyarakat Jaga Bersama
-
Jumat, 10 April 2026Pembangunan Tol Lematang - Pelabuhan Panjang Masih Tunggu Kementerian PU








