Pesan Gubernur Lampung ke KPPU: Sikat Pengusaha Nakal!
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat peresmian kantor KPPU Wilayah II, Rabu (18/12/2019). Foto: Erik H/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Hadirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II sangat dibutuhkan bagi Provinsi Lampung, apa lagi sampai berkantor di Lampung. Hal itu dikarenakan investasi sedang gencar-gencarnya masuk ke Lampung.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berharap, KPPU bisa memberikan jembatan agar pengusaha besar bisa membina pengusaha yang menengah, dan kecil. Menurutnya, tugas KPPU dianggap berat, karena banyak pengusaha di Lampung yang nakal.
"Jangan sampai ada persaingan yang tidak menguntungkan semua pihak. Yang sudah bagus harus dipelihara, jangan ada perselisihan, dijaga baik-baik, dan terus memonitoring terhadap pasar. Sikat (pengusaha) yang nakal, jangan ada di Lampung," tegas Arinal, saat peresmian Kantor KPPU Wilayah II, Rabu (18/12/2019).
Selain itu, kata dia, KPPU juga diharap bisa membantu dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah untuk mewujudkan iklim usaha di Lampung yang sehat dan kondusif sehingga hadirnya kantor KPPU di Lampung memberikan manfaat.
Melimpahnya potensi yang dimiliki Lampung menurutnya ketika ada korelasi pada kinerja, dipastikan akan mengembangkan perekonomian apabila ada kebersamaan di dalam tata kelolanya. Pengelolaan itu tidak hanya dari pemerintah, namun butuh keterlibatan pengusaha dan rakyat. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Kucurkan Dana Rp49,5 Miliar Perbaiki Empat Ruas Jalan di Lampung Timur
Jumat, 10 April 2026 -
Wamendagri Tinjau Pelayanan Publik di Pemkot Bandar Lampung
Jumat, 10 April 2026 -
Pembangunan Jalan Jabung - Labuhan Maringgai Dimulai, Ketua DPRD Lampung Ajak Masyarakat Jaga Bersama
Jumat, 10 April 2026 -
Pembangunan Tol Lematang - Pelabuhan Panjang Masih Tunggu Kementerian PU
Jumat, 10 April 2026








