Tak Hanya Disegel Diskoperindag, Polres Lambar Bakal Mengusut Kecurangan SPBU Kembahang
Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan.Foto:Iwan
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Penertiban di Pasar Liwa Lambar, PKL hingga Anak Punk Ditindak
Jumat, 24 April 2026 -
Tanpa Parosil, Tiga Figur Ini Kandidat Kuat Calon Ketua KONI Lambar
Jumat, 24 April 2026 -
Pemkab Lambar Genjot Gerakan Zakat, PM-Berkah dan UPZ Diperkuat untuk Kesejahteraan Umat
Kamis, 23 April 2026 -
Musda Digelar 27 April, Tomi Ardi Jadi Figur Pertama Daftar Calon Ketua Golkar Lambar
Kamis, 23 April 2026
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 24 April 2026Penertiban di Pasar Liwa Lambar, PKL hingga Anak Punk Ditindak
-
Jumat, 24 April 2026Tanpa Parosil, Tiga Figur Ini Kandidat Kuat Calon Ketua KONI Lambar
-
Kamis, 23 April 2026Pemkab Lambar Genjot Gerakan Zakat, PM-Berkah dan UPZ Diperkuat untuk Kesejahteraan Umat
-
Kamis, 23 April 2026Musda Digelar 27 April, Tomi Ardi Jadi Figur Pertama Daftar Calon Ketua Golkar Lambar








