Tak Hanya Disegel Diskoperindag, Polres Lambar Bakal Mengusut Kecurangan SPBU Kembahang

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan.Foto:Iwan
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025
Lampung Barat-Terkait adanya penyegelan terhadap dua Nosel SPBU kembahang, kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat pada Selasa (17/12/2019) lalu, Polres setempat juga akan mengusut kecurangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Diskoperindag.
"Kami tidak dilibatkan dalam kegiatan (Sidak) tersebut, jadi kami tidak tahu dasarnya apa karena belum ada koordinasi dengan Polres, jadi kita masih menunggu laporan dari Diskoperindag, kami tidak mungkin langsung menyerobot," ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Namun, sambung dia, dalam pengusutan itu, memang harus menunggu koordinasi dari Diskoperindag.
“Laporan itupun bakal kita kaji terlebih dahulu, sehingga tidak sembarangan. Karena menurut saya pidana belum tentu menurut ahli juga pidana, makanya kita liat dulu nanti," terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindag belum bisa dikonfirmasi, Kabid yang membidangi beberapa kali di hubungi tidak menjawab telpon meskipun dalam keadaan aktif, sedangkan nomor telpon kepala Dinasnya dalam kondisi tidak aktif. (*)
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 01 Juli 2025
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
-
Selasa, 01 Juli 2025
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
-
Selasa, 01 Juli 2025
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
-
Minggu, 29 Juni 2025
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG