Imbas Perubahan Nomenklatur, Bakal Banyak Plt
Kepala BKD Provinsi Lampung, Lukman. Foto: Erik/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung bergegas mengatur beberapa nomenklatur yang akan berlaku per Januari 2020 mendatang.
"Kita sudah siapkan, saat nanti perubahan nomenklatur mulai berlaku, jadi ada beberapa penataan yang akan dilakukan nantinya," kata Kepala BKD Provinsi Lampung, Lukman, Rabu (18/122019).
Dalam perubahan nomenklatur, kata dia, nantinya akan ada penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ada yang dipisah. Salah satu contohnya adalah Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung yang akan menjadi dua OPD berbeda. Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan.
"Untuk dinas yang berpisah kami tinggal bagi saja sesuai dengan kebutuhan OPD. Jadi ada yang ke perkebunan dan ke dinas Peternakan nanti akan kita bagi staffnya," jelas Lukman.
Jika memang hingga 1 Januari 2020 mendatang nanti ada OPD yang belum memiliki pejabat definitif, lanjut Lukman, nantinya jabatan tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt.), selanjutnya akan diproses untuk menjadi pejabat definitif.
"Seandainya hingga 1 Januari belum ada pelantikan, maka OPD yang masuk dalam perubahan nomenklatur akan kami Plt kan dahulu sebelum nantinya definitif," terangnya.
"Karena dalam pengangkatan ada tahapan tidak bisa langsung, apalagi eselon II harus minta izin KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dulu dan lainnya. Tapi kalau memang jabatannya kosong, maka kami akan mengadakan seleksi terbuka dulu, mungkin nanti akan banyak di Plt kan dulu untuk penerapan di 2020," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Pengembangan kepegawaian BKD Provinsi Lampung, Koharuddin, mengatakan BKD berencana melakukan seleksi terbuka jabatan lagi mengikuti berubahnya beberapa nomenklatur di Provinsi Lampung. Rencananya Pemprov Lampung bakal melakukan lelang pada kurang lebih 7 jabatan.
“Mungkin ada 7 OPD yang akan kita lelang ulang. Apalagi perubahan nomenklatur sebentar lagi, jadi nanti perubahan nomenklatur akan dikukuhkan dan dilantik kembali dan yang kosong dilelang. Jadi proses JPTP sudah dikoordinasikan kementerian dalam negeri, KASN bahkan Kemenpan-RB,” kata dia. (*)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 19 Desember 2019 berjudul "Imbas Perubahan Nomenklatur, Bakal Banyak Plt"
Baca artikel menarik lainnya dari Erik Handoko
Berita Lainnya
-
Lampung Produksi 4.700 Ton Sampah per Hari, Pemprov dan KLH Susun Pengelolaan Terpadu
Jumat, 10 April 2026 -
DBH Rp100 Miliar Belum Cair, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Realisasi Pemprov
Jumat, 10 April 2026 -
Wamendagri Minta Masyarakat Viralkan ASN yang Keluar Rumah Saat WFH
Jumat, 10 April 2026 -
Pemprov Lampung Kucurkan Dana Rp49,5 Miliar Perbaiki Empat Ruas Jalan di Lampung Timur
Jumat, 10 April 2026








