Ingin Punya Motor, Warga Lampura ini Nekat Curi Motor Tetangga
Ilustrasi
Lampung Utara -Terhimpit kebutuhan ekonomi dan ingin memiliki sepeda motor, SMJ alias Ringgik (48) nekat mencuri sepeda motor tetangganya.
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Way Lunik, Kecamatan Abung Selatan itu ditangkap anggotanya, Kamis (19/12/2019) siang.
"Kronologis kejadiannya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah dengan membawa lari sepeda motor itu melalui pintu belakang. Motif pelaku melakukan aksi poncurian ingin memilki sepeda motor dan karena kebutuhan ekonomi," kata AKP Sukimanto.
Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan tanda bukti laporan Polisi dari korban bernomor : LP/681/X/2019/SPK SEK ABSEL / RESLAMUT / POLDA LPG tanggal 23 Oktober 2019 lalu.
"Kronologis penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, mendapatkan kepastian pelaku ada di rumahnya anggota Polsek Abung Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis supra x bernomor polisi BE 5570 GX. "Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti," ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Way Lunik, Kecamatan Abung Selatan itu ditangkap anggotanya, Kamis (19/12/2019) siang.
"Kronologis kejadiannya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah dengan membawa lari sepeda motor itu melalui pintu belakang. Motif pelaku melakukan aksi poncurian ingin memilki sepeda motor dan karena kebutuhan ekonomi," kata AKP Sukimanto.
Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan tanda bukti laporan Polisi dari korban bernomor : LP/681/X/2019/SPK SEK ABSEL / RESLAMUT / POLDA LPG tanggal 23 Oktober 2019 lalu.
"Kronologis penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, mendapatkan kepastian pelaku ada di rumahnya anggota Polsek Abung Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis supra x bernomor polisi BE 5570 GX. "Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti," ungkapnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 11 Mei 2026Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
-
Jumat, 08 Mei 2026Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
-
Rabu, 06 Mei 2026Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
-
Senin, 20 April 2026TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga








