Polres Lampung Selatan Musnahkan 1.215 Botol Miras Hasil Ops Cempaka

Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan memusnahkan sejumlah minuman keras (miras) hasil operasi cempaka krakatau 2019, di lapangan Korpri, Kamis (19/12/2019). Foto: Dirsah DN/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan memusnahkan sejumlah minuman keras (miras) hasil operasi cempaka krakatau 2019, di lapangan Korpri, Kamis (19/12/2019).
Barang bukti miras yang dimushakan dengan cara dilindas menggunakan alat berat itu sebanyak 1.215 botol miras dengan berbagai merk.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menjelaskan, dalam Ops cempaka tersebut pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus perjudian, 9 kasus premanisme dan 4 kasus C3.
"Untuk pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 42 tersangka," ujarnya.
Di sisi lain, mantan kapolres Mesuji itu menuturkan, dalam 4 bulan terakhir pihaknya juga berhasil mengamankan 137,8 Kg Sabu, 125 kg ganja, 128.200 butir ekstasi, 2.500 butir pil erimin dan 1,3 kg opium.
Sementara Kasat Narkoba Iptu Ferdiansyah menyatakan, bila hasil tangkapan itu telah dimusnahkan kemarin oleh Polda Lampung.
"Ya kemarin itu dimusnahkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025