Polres Lampung Utara Blender Sabu Sebanyak 970 Gram dan Bakar Ganja 799 Gram

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, saat memusnahkan sabu dengan cara diblender, Kamis (19/12/2019). Foto: Sarnubi
Lampung Utara - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 970 gram dan ganja 799,52 gram.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, dengan dihadiri Forkopimda Lampung Utara dan PJU Polres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang haram tersebut merupakan barang bukti dari tersangka Herman Ahmad (sabu) dan Daeng Umansah (ganja).
"Kedua kasusnya pada 2017 dan sudah diputus tahun 2019," kata Kapolres.
Budiman mengatakan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender yang dicampur dengan pembersih , sedangkan untuk ganja dibakar dalam sebuah tong.
"Sabu yang kita musnahkan hari ini jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp1 miliar," jelas AKBP Budiman Sulaksono. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, dengan dihadiri Forkopimda Lampung Utara dan PJU Polres setempat, Kamis (19/12/2019).
Barang haram tersebut merupakan barang bukti dari tersangka Herman Ahmad (sabu) dan Daeng Umansah (ganja).
"Kedua kasusnya pada 2017 dan sudah diputus tahun 2019," kata Kapolres.
Budiman mengatakan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender yang dicampur dengan pembersih , sedangkan untuk ganja dibakar dalam sebuah tong.
"Sabu yang kita musnahkan hari ini jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp1 miliar," jelas AKBP Budiman Sulaksono. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 Juli 2025
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
-
Selasa, 15 Juli 2025
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
-
Kamis, 10 Juli 2025
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
-
Rabu, 02 Juli 2025
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa