Warga Terdampak Pelebaran Jalan 2016 Tagih Janji Pemkab Tubaba

Rilman Muchyin Lurah Panaragan Jaya (mengenakan peci) saat diwawancarai wartawan soal kompensasi pelebaran jalan protokol seusai Reses Komisi III DPRD Kabupaten Tubaba. Foto: Ist
Tulangbawang Barat - Warga yang terdampak pelebaran jalan protokol ruas simpang PU-Simpang 3 Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah khususnya di Kelurahan Panaragan Jaya Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mempertanyakan janji Pemkab setempat terkait kompensasi atas kegiatan tahun 2016 silam.
Sudah sekitar tiga tahun, warga memendam keluhan ini. Selama ini, permasalahan tersebut tidak terungkap ke publik karena sebagai bentuk warga dimaksud mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Hanya saja, permasalahan ini diungkapkan pada Penyerapan Aspirasi Masyarakat atau Reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tubaba di dusun Bambu Kuning Kelurahan Panaragan Jaya, Kamis (19/12/2019).
Selain itu, warga juga merasa di bohongi oleh Pemkab Tubaba karena pada bulan Agustus tahun 2017 lalu, Pemkab mengarahkan warga membuat Buku Rekening Bank. Namun hingga kini Pemkab belum juga memberikan kompensasi tersebut.
"Sampai saat ini belum diberikan uang kompensasi, nggak banyak kok. Satu warga cuma gorong-gorong, ada yang gapura. Ya hitungannya sekitar 2 jutaan per orang," kata Ketua RW 8 Kelurahan Panaragan Jaya Agus Mulyana.
Keluhan ini juga disampaikan oleh Rilman Muchyin, Lurah Panaragan Jaya. Ia membenarkan jika pihaknya dengan camat sudah seringkali mempertanyakan janji Pemkab Tubaba tersebut.
"Pernah dianggarkan oleh Satuan Kerja terkait, namun usulan kompensasi itu dicoret oleh Pemkab,"cetusnya.
Terpisah, Paisol, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tubaba, berjanji akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tubaba, agar diberikan solusi.
“Insya Allah Komisi III setelah reses akan undang Dinas PUPR dan Perkimta. Biar cepat direspon persoalan yang sudah lama dinanti-nanti oleh masyarakat yang terkena dampak pelebaran,"tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024
Sudah sekitar tiga tahun, warga memendam keluhan ini. Selama ini, permasalahan tersebut tidak terungkap ke publik karena sebagai bentuk warga dimaksud mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Hanya saja, permasalahan ini diungkapkan pada Penyerapan Aspirasi Masyarakat atau Reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tubaba di dusun Bambu Kuning Kelurahan Panaragan Jaya, Kamis (19/12/2019).
Selain itu, warga juga merasa di bohongi oleh Pemkab Tubaba karena pada bulan Agustus tahun 2017 lalu, Pemkab mengarahkan warga membuat Buku Rekening Bank. Namun hingga kini Pemkab belum juga memberikan kompensasi tersebut.
"Sampai saat ini belum diberikan uang kompensasi, nggak banyak kok. Satu warga cuma gorong-gorong, ada yang gapura. Ya hitungannya sekitar 2 jutaan per orang," kata Ketua RW 8 Kelurahan Panaragan Jaya Agus Mulyana.
Keluhan ini juga disampaikan oleh Rilman Muchyin, Lurah Panaragan Jaya. Ia membenarkan jika pihaknya dengan camat sudah seringkali mempertanyakan janji Pemkab Tubaba tersebut.
"Pernah dianggarkan oleh Satuan Kerja terkait, namun usulan kompensasi itu dicoret oleh Pemkab,"cetusnya.
Terpisah, Paisol, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tubaba, berjanji akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tubaba, agar diberikan solusi.
“Insya Allah Komisi III setelah reses akan undang Dinas PUPR dan Perkimta. Biar cepat direspon persoalan yang sudah lama dinanti-nanti oleh masyarakat yang terkena dampak pelebaran,"tegasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 12 Juni 2025
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
-
Kamis, 15 Mei 2025
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
-
Kamis, 28 November 2024
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
-
Rabu, 27 November 2024
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad