Forum Komunikasi KSUSB Laporkan Mantan Ketua KSUSB ke Polda
Surat Laporan ke Polda Lampung. Foto: Wanda
Bandar Lampung-Diduga melakukan pencurian kelapa sawit milik petani, Forum Komunikasi Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) melaporkan mantan ketua KSUSB Mustopho ke Polda Lampung.
Laporan Forum Komunikasi KSUSB disampaikan Wahid Ansori Abdul Rohim. Selain melaporkan Mustopho, turut dilaporkan pula Ma'ruf dengan nomor laporan: STTP/1817/ XI /2019/ LPG/SPKT.
Wahid Ansori Abdul Rohim, warga Punggur, Lampung Tengah ini mengatakan, peristiwa pidana pencurian sawit terjadi pada Kamis (17 November 2019) di Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menerangkanm laporan diterima Kepala SPK Polda Lampung AKP Pujiono tertanggal 29 November 2019. Ketua Forum Komunikasi KSUSB, Allidi berharap, Polda Lampung bisa mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Ya kita harap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti, pihak Polda dapat segera melakukan hal yang terbaik untuk petani sawit. Mereka menjerit atas masalah ini, ini persoalan murni pidana, saya harap penyidik segera memprosesnya," ujar Allidi, Minggu (22/12/2019).
Ia menjelaskan, dugaan pencurian sawit diperkirakan berlangsung sejak November hingga Desember 2019.
"Mustopho ini juga di sana mengintimidasi, supaya tidak usah ada mandor-mandor. Saat ini kelapa sawit yang produktif sekitar 646.81 hektar," paparnya.
Ditanya kerugian yang ditimbulkan, ia menaksir sekitar 1800 ton dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah. Hingga berita dilansir, baik Mustopho maupun Ma’ruf belum bisa dihubungi. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026
Bandar Lampung-Diduga melakukan pencurian kelapa sawit milik petani, Forum Komunikasi Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) melaporkan mantan ketua KSUSB Mustopho ke Polda Lampung.
Laporan Forum Komunikasi KSUSB disampaikan Wahid Ansori Abdul Rohim. Selain melaporkan Mustopho, turut dilaporkan pula Ma'ruf dengan nomor laporan: STTP/1817/ XI /2019/ LPG/SPKT.
Wahid Ansori Abdul Rohim, warga Punggur, Lampung Tengah ini mengatakan, peristiwa pidana pencurian sawit terjadi pada Kamis (17 November 2019) di Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menerangkanm laporan diterima Kepala SPK Polda Lampung AKP Pujiono tertanggal 29 November 2019. Ketua Forum Komunikasi KSUSB, Allidi berharap, Polda Lampung bisa mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Ya kita harap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti, pihak Polda dapat segera melakukan hal yang terbaik untuk petani sawit. Mereka menjerit atas masalah ini, ini persoalan murni pidana, saya harap penyidik segera memprosesnya," ujar Allidi, Minggu (22/12/2019).
Ia menjelaskan, dugaan pencurian sawit diperkirakan berlangsung sejak November hingga Desember 2019.
"Mustopho ini juga di sana mengintimidasi, supaya tidak usah ada mandor-mandor. Saat ini kelapa sawit yang produktif sekitar 646.81 hektar," paparnya.
Ditanya kerugian yang ditimbulkan, ia menaksir sekitar 1800 ton dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah. Hingga berita dilansir, baik Mustopho maupun Ma’ruf belum bisa dihubungi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Mei 2026Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
-
Kamis, 28 Mei 2026Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
-
Rabu, 27 Mei 2026Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
-
Rabu, 27 Mei 2026PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha








