Sempat Buron, Pelaku Penipuan Mobil Di Lampung Utara, Tertangkap di Pelabuhan Bakauheni

AS (33) terduga pelaku penipuan dan pengelapan mobil milik warga Kotabumi saat diamankan polisi, Sabtu (28/12/2019) pagi. (Foto: ist)
Lampung Utara - Satuan Reskrim Polres Lampung Utara bersama anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSPK) pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan mengamankan terduga pelaku aksi penipuan dan pengelapan satu unit mobil saat turun dari kapal, Sabtu (28/122019) pagi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendri Apriliyanto mengatakan, AS (33) diamankan berdasarkan surat tanda laporan dari korban yang bernomor LP / B / 699 / IX / 2019 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU tanggal 16 September 2019 lalu.
Peristiwa kejadian penipuan dan pengelapan itu berawal dari korban memesan mobil baru kepada tersangka dengan menyerahkan satu unit mobil merk toyota rush warna grey metalic bernomor polisi BE 1986 KV milik korban untuk kemudian dijual dengan kesepakatan seharga Rp160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah) dan uang tersebut akan digunakan sebagai uang muka atau DP pemesanan mobil baru merk toyota jenis Innova pada bulan September 2019 yang lalu.
Namun, lanjut Kasat, sampai dengan waktu yang telah di sepakati itu tersangka tidak bisa memberikan mobil yang di pesan oleh korban setelah itu tersangka menghilang dan tidak bisa di hubungi sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Lampung Utara.
"Pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni, yang di bantu oleh anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSPK) Lampung Selatan pada saat tersangka turun dari Kapal dengan maksud tujuannya hendak ke Badar Lampung," kata AKP M Hendrik Apriliyanto.
Dari tangan tersangka, lanjut dia, polisi mengamankan satu unit mobil merk toyota rush warna grey metalic bernomor polisi BE 1986 KV, 1 lembar foto copy bukti Kwintansi, bersama 1 lembar foto copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025