Catatan Akhir Tahun 2019, BNNP Lampung pecahkan 10 Kasus, 4 dari 35 Orang Tersangka Meninggal
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari, Senin (30/12/2019). Foto: Sulaiman
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung merilis sedikitnya 10 kasus Narkoba yang berhasil diungkap sepanjang 2019.
Hal tersebut disampaikan kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari kepada awak media dalam Refleksi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di provinsi Lampung tahun 2019, di kantor BNNP Lampung, Senin (30/12/2019).
Brigjen Pol Ery Nursatari menerangkan, capaikan kerja pada tahun 2019 menunjukan hasil yang memuaskan. Pasalnya BNNP Lampung berhasil memecahkan 10 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang. Dimana empat dari 35 tersangka meninggal dunia dan 28 orang mengalami luka tembak.
"Dari 10 kasus tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 65.880,84 gram (65 KG), Ekstasi sebanyak 4.975 butir, dan ganja sebanyak 58.500 gram (58 KG)," ungkapnya.
Sementara, pada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan PeIaksanaan KlE/Penyuluhan di Wilayah Provinsi Lampung pada tahun 2019 sebanyak 64.444 orang. Namun jumlah tersebut mengalami penurun dari tahun 2018 dengan jumlah sebanyak 70.521 orang.
"Selain itu kegiatan Deteksi Dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui test urine tahun 2019 sebanyak 2.807 orang dengan hasil 45 orang positif mengkonsumsi narkoba. Jika dibandingkan dengan tahun 2018 jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 62,49 % (1.053 orang)," ungkapnya.
Kemudian untuk Bidang Rehabilitasi selama tahun 2019 telah melakukan kegiatan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba dengan target 150 orang "Tapi jumlah terrealisasi melebihi target yakni ebanyak dengan 528 orang dengan menjalani rawat jalan baik di Klinik Pratama BNNP Lampung, IPWL Kemenkes dan IPWL Kemensos. Sementara klien yang telah menjalani layanan pasca rehabiIitasi sebanyak 248 orang dari target 180 orang," tutup Brigjen Pol Ery Nursatari. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026








