Tol TBPPKA Dilengkapi 9 Rest Area, 7 Sudah Berfungsi
Jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggan-Kayu Agung. Foto: Ist
Bandar Lampung-Kepala Cabang PT Hutama Karya (HK) tol ruas TBPPKA, Yoni Satyo memastikan jika ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (TBPPKA) resmi berbayar pada Senin (6/1/2020) pukul 00.00 WIB.
Yoni pun menyarankan kepada masyarakat pengguna tol untuk memastikan saldo uang elektronik atau e-tol mencukupi untuk transaksi di gerbang tol. "Supaya tidak menyebabkan antrean di gerbang tol," ujar Yoni, Minggu (5/1).
Ia mengatakan, penetapan tarif jalan tol TBPPKA sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tertanggal 20 Desember 2019.
Berdasarkan daftar tarif yang tertera di keputusan menteri itu, besaran tarif tol dari Terbanggi Besar menuju Kayu Agung untuk kendaraan bermotor golongan 1 Rp 170.500, golongan 2 dan 3 Rp 255.500 dan golongan 4&5 Rp 341.000.
Sementara untuk fasilitas pelengkap jalan tol TBPPKA, Yoni menyatakan sampai kini masih dalam penyelesaian. Yoni mengungkapkan, saat ini hanya tinggal pengerjaan rest area saja.
Dari 9 rest area yang dibangun di ruas tol sepanjang 189 kilometer itu, 7 rest area sudah difungsikan secara permanen yakni KM 163, 172, 208, 215, 234, 268 dan 277. Di rest area itu dilengkapi dengan SPBU dengan berbagai jenis bahan bakar.
"Untuk pemasangan lampu penerangan jalan sendiri sesuai peraturan jalan tol, hanya dipasang di empat titik yakni akses jalan tol, gerbang tol, interchange, dan rest area," paparnya.
Selain itu, pihaknya mensiagakan kendaraan patroli jalan raya 10 unit, ambulance 8 unit, mobil derek 19 unit, mobil patroli 15 unit, rescue 4 unit, tangki air 2 unit, road sweeper 2 unit dan shuttle 4 unit.
Ditanya masih adanya sejumlah jalan berlubang dan bergelombang di ruas jalan tol itu, ia menyatakan sejauh ini masih dilakukan inventarisir dan akan dilakukan perbaikan. "Masih sedang kita inventaris kerusakannya," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar di Lampung Barat Ditangkap
Kamis, 11 Juni 2026 -
Laporkan Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Petani Lampung Barat Kini Dilaporkan Balik
Kamis, 11 Juni 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Diduga Gunakan Trotoar untuk Lahan Parkir
Kamis, 11 Juni 2026 -
12.206 Siswa Lulus Seleksi Masuk SMA Unggul di Lampung
Kamis, 11 Juni 2026
Yoni pun menyarankan kepada masyarakat pengguna tol untuk memastikan saldo uang elektronik atau e-tol mencukupi untuk transaksi di gerbang tol. "Supaya tidak menyebabkan antrean di gerbang tol," ujar Yoni, Minggu (5/1).
Ia mengatakan, penetapan tarif jalan tol TBPPKA sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tertanggal 20 Desember 2019.
Berdasarkan daftar tarif yang tertera di keputusan menteri itu, besaran tarif tol dari Terbanggi Besar menuju Kayu Agung untuk kendaraan bermotor golongan 1 Rp 170.500, golongan 2 dan 3 Rp 255.500 dan golongan 4&5 Rp 341.000.
Sementara untuk fasilitas pelengkap jalan tol TBPPKA, Yoni menyatakan sampai kini masih dalam penyelesaian. Yoni mengungkapkan, saat ini hanya tinggal pengerjaan rest area saja.
Dari 9 rest area yang dibangun di ruas tol sepanjang 189 kilometer itu, 7 rest area sudah difungsikan secara permanen yakni KM 163, 172, 208, 215, 234, 268 dan 277. Di rest area itu dilengkapi dengan SPBU dengan berbagai jenis bahan bakar.
"Untuk pemasangan lampu penerangan jalan sendiri sesuai peraturan jalan tol, hanya dipasang di empat titik yakni akses jalan tol, gerbang tol, interchange, dan rest area," paparnya.
Selain itu, pihaknya mensiagakan kendaraan patroli jalan raya 10 unit, ambulance 8 unit, mobil derek 19 unit, mobil patroli 15 unit, rescue 4 unit, tangki air 2 unit, road sweeper 2 unit dan shuttle 4 unit.
Ditanya masih adanya sejumlah jalan berlubang dan bergelombang di ruas jalan tol itu, ia menyatakan sejauh ini masih dilakukan inventarisir dan akan dilakukan perbaikan. "Masih sedang kita inventaris kerusakannya," ujarnya. (*)
- Penulis : Erik Handoko
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 11 Juni 2026Tujuh Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar di Lampung Barat Ditangkap
-
Kamis, 11 Juni 2026Laporkan Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Petani Lampung Barat Kini Dilaporkan Balik
-
Kamis, 11 Juni 2026Fave+ Hotel Lampung Diduga Gunakan Trotoar untuk Lahan Parkir
-
Kamis, 11 Juni 202612.206 Siswa Lulus Seleksi Masuk SMA Unggul di Lampung








