Antisipasi Bencana Alam, Pemprov Lampung Siagakan Anggaran Sebesar Rp 15 Miliar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Minhairin. Foto: Erik/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Sebagai antisipasi terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan lainnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mensiagakan anggaran sebesar Rp 15 Miliar dari dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Minhairin menyebutkan, anggaran tak terduga sejatinya sebagaimana mekanisme dalam APBD memang harus dipersiapkan.
"Bencana ini kan hadir tidak diduga, salah satu kegunaannya (dana tak terduga) itu untuk penanganan bencana alam selain pengembalian bukan hak kita," ungkapnya saat diwawancarai di kantor Pemprov Lampung, Senin (6/1/2020).
Mengenai cukup atau tidaknya dana tersebut, menurutnya itu hal yang relatif. Jika dirasa masih kurang maka bisa saja ditambah penganggarannya di APBD perubahan.
"Cukup tidak cukup kan agak relatif, seperti di tahun kemarin kan tidak terpakai semua, kalau bencananya besar kurang, kalau bencananya kecil kemungkinan cukup. Kita berdoa supaya tidak ada bencana, tapi perlu kita antisipasi," kata dia.
Namun mengenai saran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk penanganan bencana, Minhairin mengaku hal itu bisa saja dilakukan ketika memang terdapat anggarannya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026 -
Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional
Jumat, 10 April 2026 -
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Abdul Moeloek
Jumat, 10 April 2026








