Antisipasi Bencana Alam, Pemprov Lampung Siagakan Anggaran Sebesar Rp 15 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Minhairin. Foto: Erik/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Sebagai antisipasi terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan lainnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mensiagakan anggaran sebesar Rp 15 Miliar dari dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Minhairin menyebutkan, anggaran tak terduga sejatinya sebagaimana mekanisme dalam APBD memang harus dipersiapkan.
"Bencana ini kan hadir tidak diduga, salah satu kegunaannya (dana tak terduga) itu untuk penanganan bencana alam selain pengembalian bukan hak kita," ungkapnya saat diwawancarai di kantor Pemprov Lampung, Senin (6/1/2020).
Mengenai cukup atau tidaknya dana tersebut, menurutnya itu hal yang relatif. Jika dirasa masih kurang maka bisa saja ditambah penganggarannya di APBD perubahan.
"Cukup tidak cukup kan agak relatif, seperti di tahun kemarin kan tidak terpakai semua, kalau bencananya besar kurang, kalau bencananya kecil kemungkinan cukup. Kita berdoa supaya tidak ada bencana, tapi perlu kita antisipasi," kata dia.
Namun mengenai saran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk penanganan bencana, Minhairin mengaku hal itu bisa saja dilakukan ketika memang terdapat anggarannya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Tuan Rumah Petanque Pomprov Lampung 2025
Rabu, 16 Juli 2025 -
Universitas Saburai Kenalkan Program Unggulan, Audiensi ke ASDP Bakauheni
Rabu, 16 Juli 2025 -
Baitul Jannah Islamic School Perkuat Transformasi Digital Pendidikan Lewat Pelatihan Chromebook dan Google Workspace bersama Telkom
Rabu, 16 Juli 2025 -
Rayakan HUT ke-60, Telkom Lampung Teguhkan Komitmen Inovasi dan Kebersamaan
Rabu, 16 Juli 2025