Kakanwil Kemenkumham Lampung: Tak Ada Toleransi Bagi Petugas Rutan Terlibat Kasus Narkoba
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli. Foto: Doc Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung sejauh ini masih menunggu hasil resmi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terkait pemeriksaan terhadap tiga petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung.
Untuk diketahui, pemeriksaan oleh BNNP itu dikarenakan adanya dugaan keterlibatan oknum rutan yang membuat tersangka kasus penyelundupan sabu seberat 41,6 Kg yakni Jefri Susandi kedapatan menggunakan alat komunikasi atau telepon genggam di dalam rutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli memastikan akan menindaklanjuti segala rekomendasi dari BNNP Lampung terhadap hasil pemeriksaan petugas rutan.
"Kita akan lihat apakah ada kesengajaan atau memang keterbatasan. Kalau sengaja tentu sanksinya berat sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nanti kita lihat lagi," jelas Nofli kepada Kupas Tuntas, Senin (6/1/2020).
Dirinya mengkhawatirkan jika benar ada keterlibatan petugas rutan dengan jaringan penyelundupan narkoba itu, maka untuk pemeriksaan ia serahkan kepada BNNP Lampung.
Kendati demikian, dirinya tak akan memberi toleransi jika memang ada oknum petugas rutan yang terlibat pada jaringan kasus narkotika itu.
"Kalau memang mereka (petugas rutan) terlibat dalam jaringan, ikut serta dan sebagainya, saya sudah tidak ada toleransi tetap saya pecat. Besok saya akan ketemu dengan Kepala BNNP. Apapun itu rekomendasinya pasti akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 -
Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 27 Mei 2026








