Pelantikan Saply Jadi Bupati Mesuji Tersendat

Ilustrasi
Bandar Lampung - Usulan pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Mesuji, Saply menjadi Bupati Mesuji, masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Nirlan, melalui Kabag Pejabat Negara Hargo Prasetyo Widi, Minggu (5/12020).
“(Pengusulan Wabup Saply) itu masih berada di Kemendagri. Kalau SK Kemendagri sudah turun, baru bisa kita jadwalkan pelantikannya,” kata Hargo.
Sementara pengusulan Bupati Lampung Selatan dan Lampung Utara masih menunggu proses inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan.
Sekadar mengingatkan, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Wabup Mesuji, Saply, sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk Bupati Mesuji. Hal itu dilakukan setelah Bupati Mesuji, Khamami ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
Atas kasus tersebut, Khamami divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tanjungkarang, selama delapan tahun penjara pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Selain delapan tahun kurungan penjara, Khamami juga dijatuhi hukuman untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan. Khamami juga diminta agar membayar uang pengganti sebesar Rp250 juta, subsider dua tahun kurungan. (*)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 06 Januari 2020
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025 -
Dinas PPPA Bandar Lampung Gandeng Psikolog Dampingi Siswi Diduga Korban Bullying
Selasa, 16 September 2025 -
Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100
Selasa, 16 September 2025 -
Komnas PA Bandar Lampung Terima 42 Laporan Kasus Anak Hingga September 2025
Selasa, 16 September 2025