Siapkan Rp5,6 Miliar, Dishub Bandar Lampung Fokus Benahi Marka Jalan
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Achmad Husna, memberikan keterangan kepada awak media, Senin (6/1/2010). Foto: Sule
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar yang diperuntukan untuk pemeliharaan marka jalan pada tahun 2020 ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.
Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.
“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.
Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:
1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.
4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026 -
Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional
Jumat, 10 April 2026 -
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Abdul Moeloek
Jumat, 10 April 2026
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.
Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.
“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.
Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:
1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.
4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 10 April 2026RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
-
Jumat, 10 April 2026Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
-
Jumat, 10 April 2026Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional
-
Jumat, 10 April 2026Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Abdul Moeloek








