Siapkan Rp5,6 Miliar, Dishub Bandar Lampung Fokus Benahi Marka Jalan
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Achmad Husna, memberikan keterangan kepada awak media, Senin (6/1/2010). Foto: Sule
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar yang diperuntukan untuk pemeliharaan marka jalan pada tahun 2020 ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.
Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.
“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.
Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:
1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.
4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 -
Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 27 Mei 2026
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Achmad Husna, Senin (6/1/2020). “Kita siapkan Rp5,6 miliar rupiah untuk pemeliharan marka jalan di seluruh Kota Bandar Lampung, di antaranya Jalan Sultan Agung dan Jendral Sudirman,” kata Husna.
Dikatakan Husna, bahwa di beberapa jalan sudah banyak marka jalan yang terhapus, rusak dan hilang. Oleh karena itu, perlu diperbaiki lagi agar masyarakat tidak bingung dengan arus lalulintas dan mencegah kecelakaan lalulintas.
“Sampai saat ini masih dalam proses tender. Dimulai Februari dan selesai pada Mei 2020 mendatang,” tegasnya.
Berikut data tender yang terdapat pada situs LPSE Bandar Lampung:
1. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
2. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 2, dengan besaran anggaran Rp1,3 miliar.
3. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 3, dengan besaran anggaran Rp1,6 miliar.
4. Pengecatan marka jalan di ruas jalan zona wilayah 1, dengan besaran anggaran Rp 1,4 miliar. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Mei 2026Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
-
Rabu, 27 Mei 2026Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
-
Rabu, 27 Mei 2026PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
-
Rabu, 27 Mei 2026Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah








