Soal Dugaan Pungli, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Akan Minta Klarifikasi Oknum Perawat

Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Burhan Tanjung. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan – Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh
oknum petugas kesehatan rumah sakit umum daerah ZAPA Way Kanan, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan
Burhan Tanjung mengatakan praktik pungli tersebut terjadi di rumah oknum, bukan
di rumah sakit. Oleh karena itu, Burhan menegaskan akan memanggil dan meminta
klarifikasi dari yang bersangkutan.
Menurutnya, pihaknya telah mencari kebenaran dari
berita-berita yang terbit di media online berkaitan dengan adanya praktek
pungli yang dilakukan oleh salah seorang oknum perawatnya.
Bahkan oknum tersebut telah dipanggil dan yang menyatakan
tidak melakukan pungli sebagaimana dituduhkan.
”Kalau nanti diketahui yang bersangkutan telah
melakukan pungli, maka harus segera mengembalikan uang tersebut kepada
korbannya, apalagi dana tersebut hasil menghutang dari rentenir,” katanya.
Untuk diketahui, diduga oknum Perawat RSUD ZAPA Way
Kanan telah melakukan pungli berkaitan dengan program jampersal (jaminan pelayanan pembiayaan persalinan) yang seharusnya gratis tetapi dipungut biaya sebesar Rp7,5 juta. (*)
Berita Lainnya
-
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
Selasa, 16 September 2025 -
Empat Tahun Cuci Darah, Andry Lega Semua Biaya Ditanggung Program JKN
Minggu, 14 September 2025 -
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025