Soal Dugaan Pungli, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Akan Minta Klarifikasi Oknum Perawat

Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Burhan Tanjung. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan – Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh
oknum petugas kesehatan rumah sakit umum daerah ZAPA Way Kanan, Direktur RSUD ZAPA Way Kanan
Burhan Tanjung mengatakan praktik pungli tersebut terjadi di rumah oknum, bukan
di rumah sakit. Oleh karena itu, Burhan menegaskan akan memanggil dan meminta
klarifikasi dari yang bersangkutan.
Menurutnya, pihaknya telah mencari kebenaran dari
berita-berita yang terbit di media online berkaitan dengan adanya praktek
pungli yang dilakukan oleh salah seorang oknum perawatnya.
Bahkan oknum tersebut telah dipanggil dan yang menyatakan
tidak melakukan pungli sebagaimana dituduhkan.
”Kalau nanti diketahui yang bersangkutan telah
melakukan pungli, maka harus segera mengembalikan uang tersebut kepada
korbannya, apalagi dana tersebut hasil menghutang dari rentenir,” katanya.
Untuk diketahui, diduga oknum Perawat RSUD ZAPA Way
Kanan telah melakukan pungli berkaitan dengan program jampersal (jaminan pelayanan pembiayaan persalinan) yang seharusnya gratis tetapi dipungut biaya sebesar Rp7,5 juta. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025