Hasil Ops Lilin Krakatau, Polres Lampung Selatan Berhasil Ringkus 34 Tersangka Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba
Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan hasil operasi lilin krakatau, di Mapolres sementara GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Polisi berhasil mengamankan total 34 tersangka sepanjang ops tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddy Purnomo merincikan, untuk kasus kejahatan konvensioanal yang meliputi perkara curas, curat dan curanmor (C3) serta anirat terdapat 8 kasus, polisi berhasil meringkus 18 orang tersangka.
Sedangkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, diamankan 16 tersangka atas 7 perkara sabu-sabu dan ganja di wilayah Natar, Candipuro dan Katibung.
"Secara keseluruhan, kasus-kasus ini diungkap selama berjalannya Ops Lilin Krakatau," jelasnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan para pelaku memanfaatkan momen tahun baru saat melakukan kejahatan tersebut.
"Jadi yang melakukan pengungkapan adalah jajaran di Polsek dan Polres," tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi rilis, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni mulai dari mesin cuci, puluhan komputer sampai dengan kendaraan roda empat. (*)
Berita Lainnya
-
Stok Beras 29.628 Ton, Bulog Lampung Selatan Jamin Pangan Aman hingga Idulfitri 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Polres Lamsel Ungkap 79 Kasus Narkoba Sepanjang 2025 Bernilai Ratusan Miliar
Senin, 22 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025









