• Rabu, 14 Mei 2025

Kendala Jarak Pandang, Setelah 5 Jam Pencarian Akbar Dihentikan

Selasa, 07 Januari 2020 - 21.16 WIB
104

Kepala BPBD kota Bandar Lampung Syamsul Rahman saat diwawancarai, Selasa (7/1/2020).Foto:Sule

Bandar Lampung- Terkendala dengan jarak pandang dan ombak sedikit besar, pecarian jasad Randi Akbar (11) korban yang hanyut pada aliran sungai yang berada jalan Dr Cipto Mangunkusumo GG Anyelir Kampung Baru kelurahan Kupang Teba, kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Selasa (7/1/2020) akhirnya dihentikan sementara.

 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bandar Lampung Syamsul Rahman mengatakan, untuk saat ini proses pencarian korban sementara dihentikan. Hal ini dikarenakan waktu sudah malam dan jarak pandang juga kurang memadai,  sehingga pihaknya memutuskan untuk menghentikan dan dilanjutkan besok pagi.

 "Besok kita lanjut lagi, karena terkendala jarak pandang, kemudian kondisi ombak yang agak tinggi, dan untuk menyusuri sungai secara penuh secara riskan khawatir ada ular dan lain-lain," ungkapnya.

Menurut Syamsul, proses pencarian ini sudah hampir 5 jam pencarian. Besok akan dilanjutkan hingga jam 12 siang, apabila tidak ketemu, maka akan berganti sip,  karena sudah dibentuk tim pencarian. "Kita akan cari sampai ketemu dan tidak ada batas waktu. Tetapi bergantian karena kita sudah bentuk tim gabungan, ada dari BPBD 30 personil, dari Polsek, Polda, TNI juga ada," kata dia. (*)
Editor :