Target PAD Sektor Pajak dan Retribusi Kabupaten Lampung Selatan Naik Rp 49 Miliar

Suasana kantor BPPRD Lamsel, Senin (6/1/2020). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi Lampung Selatan pada tahun 2020 naik sebesar Rp49 miliar. Meskipun, realisasi PAD pada tahun 2019 hanya terealisasi 85 persen.
Kabid Perpajakan Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Edy Novian mengatakan target PAD pajak dan retribusi naik dari Rp138.430.000.000 menjadi Rp 187.604.079.999.
"Ya, tahun ini beban target PAD kita naik," jelasnya, Senin (6/1/2020). Kenaikan target ini di luar prediksi, pasalnya realisasi PAD pada tahun 2019 hanya menyentuh angka Rp117.853.960.383,64 atau sekitar 85,14 persen.
Namun demikian, kata dia, BPPRD akan memaksimalkan target realisasi PAD tersebut, sehingga dapat memenuhi target di tahun 2020. "Iya itukan target, tetap kita maksimalkan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan pendataan potensi rill pajak dan retribusi, agar dapat mengukur dan menentukan target PAD di tahun berikutnya.
"Sejauh ini memang belum ada untuk itu, makanya ke depan kita akan berkoordinasi dengan OPD-POD terkait untuk melakukan pendataan rill terhadap potensi (PAD) kita. Sehingga tidak asal dalam menentukan target ini," kata Edy.
Edy juga menjelaskan, setidaknya terdapat tiga penyebab dalam memaksimalkan target PAD, di antaranya penarikan pajak minerba, parkir dan banyaknya rumah makan yang tutup. "Nilai PAD dari tiga sektor itu sekitar Rp2 miliar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025