Terkait Aliran Dana Fee Proyek Lampura ke Polda, Ini Respon Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. Foto: Ist
Bandar Lampung-Menyikapi keterangan saksi Yulias Dwi Antara selaku mantan Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Lampung Utara yang menyebut ada aliran dana fee proyek ke Polda Lampung, Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan akan segera melakukan pengecekan.
"Akan kita cek dulu, jangan sampai menimbulkan fitnah," kata Argo saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (7/1/2020) siang.
Sebelumnya, dalam keterangan saksi Yulias menyebut adanya aliran dana ke Polda Lampung. Keterangan itu disampaikan Yulias saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugorho saat persidangan dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (6/1/2020).
“Hanya beberapa instansi. Pernah juga mengantarkan (uang) ke Polda Lampung, tapi saya hanya menemani Pak Syahbudin (Kepala Dinas PU-PR Lampura), karena diajak,” kata Yulias saat persidangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020). Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 -
Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 27 Mei 2026
"Akan kita cek dulu, jangan sampai menimbulkan fitnah," kata Argo saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (7/1/2020) siang.
Sebelumnya, dalam keterangan saksi Yulias menyebut adanya aliran dana ke Polda Lampung. Keterangan itu disampaikan Yulias saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugorho saat persidangan dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (6/1/2020).
“Hanya beberapa instansi. Pernah juga mengantarkan (uang) ke Polda Lampung, tapi saya hanya menemani Pak Syahbudin (Kepala Dinas PU-PR Lampura), karena diajak,” kata Yulias saat persidangan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa apa yang disampaikan saksi tersebut di persidangan belum inkcrah (berkekuatan hukum tetap).
"Ini masih proses persidangan, kita dengar dulu apa keterangan saksi hingga sidang bersifat inkcrah," kata Pandra saat dihubungi, Senin (6/1/2020). Pandra menegaskan, apa yang disampaikan saksi Yulias tersebut akan menjadi penyelidikan lebih lanjut. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Mei 2026Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
-
Rabu, 27 Mei 2026Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
-
Rabu, 27 Mei 2026PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
-
Rabu, 27 Mei 2026Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah








