Warga Srengsem Terkena Gatal-gatal, dan Sesak Nafas Akibat Debu Bungkil Sawit

Ilustrasi
Bandar Lampung -Warga dari Kampung Fery, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung mengadu ke DPRD Bandar Lampung.
Kedatangan mereka karena tak tahan adanya bau busuk, dan debu akibat stock file bungkil sawit, yang berada di eks. PT. Andatu, Panjang.
Perwakilan warga yang juga ketua RT 05, Rusdi mengatakan, warga sudah lama mengeluhkan bau busuk tersebut, selain itu warga juga terkena penyakit gatal-gatal.
“Debunya juga mengakibatkan badan warga gatal-gatal. Debu dari bungkil tersebut menghitam, jelas debu bungkil itu masuk rumah,” ujar Rusdi, usai menghatarkan surat pengaduan ke kantor DPRD setempat, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya Rusdi, warga Srengsem dan Batu Srampok, Panjang, hampir semua terkena dampak dari debu bungkil sawit tersebut. Selain berakibat pada kesehatan, seperti batuk-filek, warga juga mengalami gangguan kesehatan kulit dan air yang keruh terkena debu bungkil.
“Banyak ibu-ibu yang terkena bentol-bentol, debu bungkil ini gatel, debunya masuk rumah, pasti kena air dan makanan. Kami ini sudah pernah ngadu ke kelurahan, tapi perjanjian yang dibuat saat itu diingkari oleh pihak perusahaan, maka dari itu warga Srengsem Panjang, datang mengadu ke DPRD, supaya ada sulusi,” ungkapnya.
Rusdi yang juga di dampingi dua rekannya ini menyampaikan bahwa limbah bungkil sawit ini sangat menganggu pernapasan warga sekitar. Debu kalau kena mata pedih, air sumur warga bau, dan belatungan.
“Sudah dipanggil ke kelurahan, kita pernah ada mediasi dan ditemukan solusi, agar debu tidak beterbangan dan berceceran saat bongkar muat, tapi belakangan diingkari perusahaan, dan kami pun sudah berbagai cara mediasi, tapi nggak bisa, ini sudah berlangsung 2-3 tahunan, kami mengadu kemana lagi,” keluhnya.
Yang pasti, imbuh dia, akibat dari stok file bungkil sawit tersebut sangat merugikan warga, bisa menyebabkan ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut).
“Jelas berdampak pada kesehatan masyarakat, batuk-batuk dan gatal-gatal, debu dan bau,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung, Ahmad Riza mengatakan, laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada camat serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung. Nantinya juga, pihaknya akan membahas di Komisi.
“Ya kita lihat dulu seperti apa masalahnya, kita akan bawa rapat komisi, selanjutnya kita agendakan hearing bersama perusahaan bungkil sawit tersebut, beserta stackholder terkait dan lurah serta camat, kita bahas bersama mencarikan solusi yang baik untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dari sumber Kupas Tuntas, perusahaan bungkil tersebut bernama Julong, yang melakukan penyewaan lahan kepada Eks PT Andatu. Perusahaan ini melakukan aktivitas sejak 4 tahun lalu.
Camat Panjang, Bagus Harisma Bramado mengatakan, dirinya belum mengetaui adanya keluhan dari warga terkait aktivitas bungkil tersebut.
Ia pun akan mengintruksikan lurah setempat untuk mengecek apakah ada keluhan warga.
“Saya belum dapat laporan, nanti saya akan cek terlebih dahulu,”kata Bram sapaan akrabnya.(*)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025
Bandar Lampung -Warga dari Kampung Fery, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung mengadu ke DPRD Bandar Lampung.
Kedatangan mereka karena tak tahan adanya bau busuk, dan debu akibat stock file bungkil sawit, yang berada di eks. PT. Andatu, Panjang.
Perwakilan warga yang juga ketua RT 05, Rusdi mengatakan, warga sudah lama mengeluhkan bau busuk tersebut, selain itu warga juga terkena penyakit gatal-gatal.
“Debunya juga mengakibatkan badan warga gatal-gatal. Debu dari bungkil tersebut menghitam, jelas debu bungkil itu masuk rumah,” ujar Rusdi, usai menghatarkan surat pengaduan ke kantor DPRD setempat, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya Rusdi, warga Srengsem dan Batu Srampok, Panjang, hampir semua terkena dampak dari debu bungkil sawit tersebut. Selain berakibat pada kesehatan, seperti batuk-filek, warga juga mengalami gangguan kesehatan kulit dan air yang keruh terkena debu bungkil.
“Banyak ibu-ibu yang terkena bentol-bentol, debu bungkil ini gatel, debunya masuk rumah, pasti kena air dan makanan. Kami ini sudah pernah ngadu ke kelurahan, tapi perjanjian yang dibuat saat itu diingkari oleh pihak perusahaan, maka dari itu warga Srengsem Panjang, datang mengadu ke DPRD, supaya ada sulusi,” ungkapnya.
Rusdi yang juga di dampingi dua rekannya ini menyampaikan bahwa limbah bungkil sawit ini sangat menganggu pernapasan warga sekitar. Debu kalau kena mata pedih, air sumur warga bau, dan belatungan.
“Sudah dipanggil ke kelurahan, kita pernah ada mediasi dan ditemukan solusi, agar debu tidak beterbangan dan berceceran saat bongkar muat, tapi belakangan diingkari perusahaan, dan kami pun sudah berbagai cara mediasi, tapi nggak bisa, ini sudah berlangsung 2-3 tahunan, kami mengadu kemana lagi,” keluhnya.
Yang pasti, imbuh dia, akibat dari stok file bungkil sawit tersebut sangat merugikan warga, bisa menyebabkan ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut).
“Jelas berdampak pada kesehatan masyarakat, batuk-batuk dan gatal-gatal, debu dan bau,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung, Ahmad Riza mengatakan, laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada camat serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung. Nantinya juga, pihaknya akan membahas di Komisi.
“Ya kita lihat dulu seperti apa masalahnya, kita akan bawa rapat komisi, selanjutnya kita agendakan hearing bersama perusahaan bungkil sawit tersebut, beserta stackholder terkait dan lurah serta camat, kita bahas bersama mencarikan solusi yang baik untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dari sumber Kupas Tuntas, perusahaan bungkil tersebut bernama Julong, yang melakukan penyewaan lahan kepada Eks PT Andatu. Perusahaan ini melakukan aktivitas sejak 4 tahun lalu.
Camat Panjang, Bagus Harisma Bramado mengatakan, dirinya belum mengetaui adanya keluhan dari warga terkait aktivitas bungkil tersebut.
Ia pun akan mengintruksikan lurah setempat untuk mengecek apakah ada keluhan warga.
“Saya belum dapat laporan, nanti saya akan cek terlebih dahulu,”kata Bram sapaan akrabnya.(*)
- Penulis : Herwanda Pratama
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 14 Mei 2025
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
-
Rabu, 14 Mei 2025
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
-
Rabu, 14 Mei 2025
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
-
Selasa, 13 Mei 2025
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap