DLH Balam Sebut Stockpile Bungkil Sawit di Eks. PT Andatu tak Miliki Izin
Rabu, 08 Januari 2020 - 20.52 WIB
245
Ilustrasi
Bandar Lampung-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung menyebut stockpile bungkil sawit yang berada di eks. PT Andatu, Panjang belum memilik izin.
Diketaui, sebelumnya warga dari Kampung Fery, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, mengeluhkan bau busuk tersebut. Selain itu warga juga terkena penyakit gatal-gatal akibat debu stockpile bungkil sawit tersebut.
Kabid Tata Lingkungan DLH Bandar Lampung, Haris Fadillah mengatakan, pihaknya belum mengetaui adanya aktivitas bungkil sawit didaerah tersebut. Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut tak memiliki Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Oleh karena itu timnya akan melakukan pengecekan ke lokasi. “Kami bisa bilang, aktivitas tersebut belum memiliki izin,” tegasnya, Rabu (8/1/2020).
Sementara itu, Lurah Srengsem, Amri mengatakan, aktivitas bungkil sawit tersebut memang berlangsung sudah sejak lama, yakni 4 tahun beroperasi. “Iya memang ada aktivitas tersebut, mereka sudah beroperasi 4 tahunan, ada sekitar 3 sampai 4 perusahaan yang meletakan bungkil sawit di lahan tersebut,” kata Amri.
Ia pun bersama Bhabinkamtibmas dan RT setempat pernah melakukan peneguran akibat aktivitas mereka. Namun sampai saat ini perusahaan itu tetap beroperasi. Bahkan pihaknya sudah menegur perusahaan itu pada Oktober tahun lalu.
Oleh karena itu, ia meminta sikap tegas dinas terkait untuk menutup aktivitas pengelolahan bungkil sawit tersebut. “Kalau bisa tutup saja aktivitas tersebut, karena mengganggu kesehatan warga, dan baunya menyengat sekali,” ucapnya.
Sebelumnya, Perwakilan warga yang juga ketua RT 05, Rusdi mengatakan, warga sudah lama mengeluhkan bau busuk, selain itu warga juga terkena penyakit gatal-gatal. “Debunya juga mengakibatkan badan warga gatal-gatal. Debu dari bungkil tersebut menghitam, jelas debu bungkil itu masuk rumah,” ujar Rusdi. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Nilai Program Hutan Karbon Positif, Minta Lokasi di TNWK Dikaji Selektif
Senin, 15 Desember 2025 -
Desaku Maju Bawa Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2025
Senin, 15 Desember 2025 -
Tanpa Kepastian Jadwal Musda, 11 PK Golkar Bandar Lampung Suarakan Sikap dan Usung Haditya
Senin, 15 Desember 2025 -
Penguatan Kompetensi Mahasiswa Magister PBA UIN Lampung melalui Seminar Internasional dan Konferensi Ilmiah Bersama PBA UIN Banten
Senin, 15 Desember 2025









