Pelayanan Agraria, Pendidikan dan Kepegawaian Paling Buruk

ekspos akhir tahun Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (7/1/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kasus tanah atau agraria masih mendominasi laporan pengaduan ke Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung selama tahun 2019. Ada 21 laporan pengaduan atau 19 persen yang dilayangkan oleh masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, laporan pengaduan paling banyak berikutnya adalah kasus pendidikan dan kepegawaian sebanyak 15 laporan atau 14 persen.
"Jika dinominalkan dalam bentuk uang, kerugian masyarakat karena pelayanan publik buruk yang kemudian diselesaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sekitar Rp5 miliar," ujarnya.
la menambahkan, pelayanan bidang pertanahan, pendidikan dan kepegawaian selain menjadi yang terburuk, juga menjadi yang paling banyak penerima manfaatnya. "Banyak uang yang diselamatkan dari tiga substansi laporan tersebut" ungkapnya.
Masih kata Nur Rakhman, selama ini kesadaran masyarakat untuk membuat laporan ke Ombudsman masih terbilang minim.
"Terdapat tren kenaikan laporan masyarakat sejumlah 55 laporan atau 47,4% atau ada sebanyak 171 laporan selama 2019, dibandingkan tahun 2018 yang hanya berjumlah 116 laporan,”kata Nur Rakhman saat ekspos akhir tahun di kantornya, Selasa (7/1/2020).
Ia menerangkan, dari 171 laporan yang disampaikan masyarakat ada 102 laporan yang dinyatakan memenuhi syarat atau lengkap. Atau naik 30 laporan dari tahun 2018 sejumlah 72 laporan.
"Kita berharap di tahun 2020 ini masyarakat semakin berani untuk melaporkan permasalahan pelayanan publik atau konsultasi, bisa langsung datang ke Ombudsman Provinsi Lampung atau melalui media sosial kami," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman perwakilan Lampung juga melakukan program jemput bola laporan yang sudah dilakukan pada lima kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Yakni, Kota Metro sebanyak 2 laporan dan 4 konsultasi, Kabupaten Pesawaran 2 laporan dan 15 konsultasi pada Disdukcapil, Kabupaten Pringsewu 1 laporan dan 11 konsultasi pada Disdukcapil, Kabupaten Tanggamus 1 laporan dan 6 konsultasi pada Disdukcapil dan Kabupaten Lampung Selatan 1 laporan dan 5 konsultasi pada Disdukcapil.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di bidang Pendidikan terutama terkait maraknya pungutan siswa. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong instansi penyelenggara pelayanan publik untuk mengaktifkan pengelolaan pengaduan di masing-masing lembaganya. (*)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 8 Januari 2020
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025