• Rabu, 14 Mei 2025

Pihak RSUDAM Akan Lakukan Mediasi Terkait Tunggakan Pajak Parkir

Rabu, 08 Januari 2020 - 13.02 WIB
83

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Hery Djoko Subandriyo saat dimintai keterangan, Rabu (8/1/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung mengadakan rapat tertutup pembahasan perihal pajak parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), di ruang rapat asisten I Pemprov setempat, Rabu (8/1/2020).

Diketahui, pihak RSUADM sempat menyurati Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan serta melakukan diskusi. "Rencana, dari Kemendagri akan manggil semua yang bermasalah, tujuannya untuk didengar pendapatnya, supaya dimediasi," ujar Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Hery Djoko Subandriyo saat dimintai keterangan. 

Hery mengatakan tunggakan pajak yang menyeret RSUDAM akan ditangi oleh Kemendagri, sedangkan terkait keuangan akan ditangain oleh Komite. 

"Kemarin kami menyurati Kemendagri, dan sudah konsultasi. Nantinya, Kemendagri akan memanggil semuanya yang bermasalah baik Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi dan pihak rumah sakit," imbuhnya. 

Mediasi, kata Hery, akan dilakukan di Jakarta, di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 16 Januari 2020. "Kita janji tanggal segitu, tapi belum tahu kemungkinan ada perubahan atau tidak, dan apapun hasilnya semua harus legowo, karena itu sudah keputusan final," tungkasnya. (*)


Editor :