Sejumlah Kasi Hingga Kalapas di Lampung Kena Rotasi, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Lampung

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Nofli, saat diwawancarai awak media usai melantik pejabatnya eselon III dan IV, di Aula Kantor Kemenkumham setempat yang digelar secara tertutup, Rabu (8/1/2020).
Bandar Lampung - Awal tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melakukan rolling besar-besaran terhadap seluruh jajarannya yang bergerak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kemenkumham HAM RI Nomor SEK-48.KP.03.03 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham RI tertanggal 27 Desember 2019 yang ditandantangani oleh Menkumham RI melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto ratusan jabatan struktural diganti. Termasuk beberapa Kalapas dan Kasi di Lampung turut terkena rolling.
Salah satu pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang diganti di antaranya Agung Prianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
Kemudian, Imam Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mengemban jabatan baru sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.
Selanjutnya, Endang Lintang Hardiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Kalianda mengemban jabatan baru sebagai Kalapas Kelas IIA Kotabumi.
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025