Sejumlah Kasi Hingga Kalapas di Lampung Kena Rotasi, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Lampung
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Nofli, saat diwawancarai awak media usai melantik pejabatnya eselon III dan IV, di Aula Kantor Kemenkumham setempat yang digelar secara tertutup, Rabu (8/1/2020).
Bandar Lampung - Awal tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melakukan rolling besar-besaran terhadap seluruh jajarannya yang bergerak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kemenkumham HAM RI Nomor SEK-48.KP.03.03 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham RI tertanggal 27 Desember 2019 yang ditandantangani oleh Menkumham RI melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto ratusan jabatan struktural diganti. Termasuk beberapa Kalapas dan Kasi di Lampung turut terkena rolling.
Salah satu pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang diganti di antaranya Agung Prianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
Kemudian, Imam Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh mengemban jabatan baru sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.
Selanjutnya, Endang Lintang Hardiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Kalianda mengemban jabatan baru sebagai Kalapas Kelas IIA Kotabumi.
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 -
Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 27 Mei 2026








