Blanko E-KTP Kosong, 9.000 Warga Pesawaran Hanya Diberi Suket
Ilustrasi
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
-
Selasa, 05 Mei 2026250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
-
Sabtu, 02 Mei 2026Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
-
Selasa, 28 April 2026Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong








