Blanko E-KTP Kosong, 9.000 Warga Pesawaran Hanya Diberi Suket

Ilustrasi
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Pesawaran Siapkan 120 Personel Amankan Tahapan PSU Pilkada 2025
Selasa, 13 Mei 2025 -
Jadwal Debat PSU Pilkada Pesawaran 2025 Diundur
Selasa, 13 Mei 2025 -
PKS Mantapkan Dukungan untuk Nanda–Anton di PSU Pilkada Pesawaran
Senin, 12 Mei 2025 -
Peletakan Batu Pertama Masjid Hajjah Umi Paniem, Nanda Indira Tegaskan Komitmen Bangun Pesawaran Religius
Minggu, 11 Mei 2025
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 13 Mei 2025
Polres Pesawaran Siapkan 120 Personel Amankan Tahapan PSU Pilkada 2025
-
Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Debat PSU Pilkada Pesawaran 2025 Diundur
-
Senin, 12 Mei 2025
PKS Mantapkan Dukungan untuk Nanda–Anton di PSU Pilkada Pesawaran
-
Minggu, 11 Mei 2025
Peletakan Batu Pertama Masjid Hajjah Umi Paniem, Nanda Indira Tegaskan Komitmen Bangun Pesawaran Religius