Blanko E-KTP Kosong, 9.000 Warga Pesawaran Hanya Diberi Suket

Ilustrasi
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan Durian Payung Bandar Lampung
Senin, 15 September 2025 -
Wabup Pesawaran Jenguk Balita Gizi Buruk di RSUDAM, Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal
Senin, 15 September 2025 -
Bantuan BAZNAS Pesawaran Ringankan Korban Kebakaran di Kota Agung
Senin, 15 September 2025 -
Pemkab Pesawaran Rencanakan Pembangunan Jalan Lingkungan di Rejo Agung untuk Permudah Akses Warga Desa
Senin, 15 September 2025
Pesawaran-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, telah mengeluarkan 9 ribu Surat Keterangan (Suket) bagi pemohon pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal itu disebabkan keterlambatan pendistribusian blanko E-KTP.
"Tingkat permohonan untuk pembuatan e-KTP ini di Pesawaran memang cukup tinggi, karena dalam sehari saja bisa mencapai 100 hingga 200 pemohon buat e-KTP, tapi karena blanko kosong jadi kita buatkan Suket," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengatakan, guna mencukupi blanko E-KTP di Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona telah membuat surat permohonan blanko E-KTP yang akan dikirim langsung ke pusat.
"Awal tahun ini blanko sudah ada di Pusat, tapi karena kita ini kebagian selalu tidak sesuai dengan kebutuhan, jadi pak Bupati membuat surat permohonan itu. Karena kita ingin masyarakat yang sudah kita berikan Suket dapat di cetakan E-KTP semua pada bulan ini," paparnya.
Ia juga memperkirakan blanko E-KTP bisa normal kembali dalam beberapa bulan kedepan. "Jadi kalau surat permohonan pak bupati itu disetujui, ketersediaan E-KTP di Pesawaran sudah aman," ucapnya.
Ketut juga menjelaskan, dirinya telah melaporkan dengan nota dinas kepada Bupati, bahwa pihaknya bisa mengadakan blanko E-KTP sendiri dengan dana hibah.
"Semua itu tergantung pimpinan, tetapi Alhamdulillah bupati merespon dengan baik, karena blanko ini kan kegunaannya untuk masyarakat,"tandasnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 15 September 2025
Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan Durian Payung Bandar Lampung
-
Senin, 15 September 2025
Wabup Pesawaran Jenguk Balita Gizi Buruk di RSUDAM, Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal
-
Senin, 15 September 2025
Bantuan BAZNAS Pesawaran Ringankan Korban Kebakaran di Kota Agung
-
Senin, 15 September 2025
Pemkab Pesawaran Rencanakan Pembangunan Jalan Lingkungan di Rejo Agung untuk Permudah Akses Warga Desa