DPRD Segera Panggil Pengusaha Bungkil Sawit di Eks PT Andatu
Kamis, 09 Januari 2020 - 21.10 WIB
580

Ilustrasi
Bandar Lampung-DPRD Kota Bandar Lampung bakal melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang diduga melalukan pencemaran lingkungan, stokpile bungkil sawit yang berada di lahan eks PT Andatu, kecamatan Panjang.
Pasalnya, debu stokpile bungkil sawit tersebut diduga menyebabkan bau busuk serta gatal-gatal, sehingga membuat resah warga Kelurahan Srengsem, Panjang.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi mengatakan, jika pemanggilan dilakukan pekan depan.
"Ya pekan depan, nunggu kawan-kawan PDI-Perjuangan yang sedang Rekernas. Karena Pak Endang Asnawi, yang paham, itu adalah daerah pemilihan (dapil) dia, di Panjang," ujar Yuhadi, Kamis (9/1).
Dihungungi, Anggota Komisi III Endang Asnawi menjelaskan, jika ia secara pribadi juga sudah menerima laporan dari warga Srengsem, dan Batu Srampok. "Ya masalah itu akan kita ke hearing komisi, kasian warga Srengsem dan sekitaran Panjang, mereka menderita, udara tercemar, bau busuk, kulit mereka terkena gatal-gatal, yang diduga akibat debu bungkil sawit, yang berada di eks. PT. Andatu tersebut," ungkapnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut, pihaknya sangat menyayangkan sikap dari managemen bungkil sawit yang tidak mematuhi kesepakatan yang diminta warga sebelumnya. Dan akibatnya terjadi pencemaran udara.
"Pemerintah harus memberi tindak yang tegas agar tidak ada lagi pengusaha yang usahanya tidak memiliki izin. Karena, di dalam proses izin terbit banyak yang ditinjau izin dari masyarakat setempat (izin lingkungan). Apa lagi usaha yang ada dampak buruk terhadap masyarakat luas," tegasnya.
Untuk menindaklanjuti pengaduan dan keluhan warga Kecamatan Panjang, khususnya Kelurahan Srengseng RT. 05 dan sekitarnya yang bermukim di tepi Jalan Soekarno Hatta panjang tentang dampak lingkungan hidup yang mengusik kenyamanan kesehatan dan kebersihan akibat dari operasional kendaraan berat yang mengangkut bungkil sawit.
"Saat ini, kondisinya masyarakat sudah resah dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kita komisi III akan melakukan mediasi, pada hearing nanti, mencarikan solusi agar warga merasa aman dan nyaman," tandasnya.
Sebelumnya, Rusdi, Ketua RT05 Kampung Fery, Srengsem, Bandarlampung, warga sekitaran Kelurahan Srengsem dan Batu Srampok, Panjang, hampir semua terkena dampak dari debu bungkil sawit tersebut. Selain berakibat pada kesehatan, seperti batuk-filek, warga juga mengalami gangguan kesehatan kulit dan air yang keruh terkena debu bungkil.(*)
Pasalnya, debu stokpile bungkil sawit tersebut diduga menyebabkan bau busuk serta gatal-gatal, sehingga membuat resah warga Kelurahan Srengsem, Panjang.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi mengatakan, jika pemanggilan dilakukan pekan depan.
"Ya pekan depan, nunggu kawan-kawan PDI-Perjuangan yang sedang Rekernas. Karena Pak Endang Asnawi, yang paham, itu adalah daerah pemilihan (dapil) dia, di Panjang," ujar Yuhadi, Kamis (9/1).
Dihungungi, Anggota Komisi III Endang Asnawi menjelaskan, jika ia secara pribadi juga sudah menerima laporan dari warga Srengsem, dan Batu Srampok. "Ya masalah itu akan kita ke hearing komisi, kasian warga Srengsem dan sekitaran Panjang, mereka menderita, udara tercemar, bau busuk, kulit mereka terkena gatal-gatal, yang diduga akibat debu bungkil sawit, yang berada di eks. PT. Andatu tersebut," ungkapnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut, pihaknya sangat menyayangkan sikap dari managemen bungkil sawit yang tidak mematuhi kesepakatan yang diminta warga sebelumnya. Dan akibatnya terjadi pencemaran udara.
"Pemerintah harus memberi tindak yang tegas agar tidak ada lagi pengusaha yang usahanya tidak memiliki izin. Karena, di dalam proses izin terbit banyak yang ditinjau izin dari masyarakat setempat (izin lingkungan). Apa lagi usaha yang ada dampak buruk terhadap masyarakat luas," tegasnya.
Untuk menindaklanjuti pengaduan dan keluhan warga Kecamatan Panjang, khususnya Kelurahan Srengseng RT. 05 dan sekitarnya yang bermukim di tepi Jalan Soekarno Hatta panjang tentang dampak lingkungan hidup yang mengusik kenyamanan kesehatan dan kebersihan akibat dari operasional kendaraan berat yang mengangkut bungkil sawit.
"Saat ini, kondisinya masyarakat sudah resah dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kita komisi III akan melakukan mediasi, pada hearing nanti, mencarikan solusi agar warga merasa aman dan nyaman," tandasnya.
Sebelumnya, Rusdi, Ketua RT05 Kampung Fery, Srengsem, Bandarlampung, warga sekitaran Kelurahan Srengsem dan Batu Srampok, Panjang, hampir semua terkena dampak dari debu bungkil sawit tersebut. Selain berakibat pada kesehatan, seperti batuk-filek, warga juga mengalami gangguan kesehatan kulit dan air yang keruh terkena debu bungkil.(*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025