• Jumat, 29 Maret 2024

Koordinasi Pilkada 2020, Bawaslu Pesisir Barat Sambangi Kejaksaan Negeri Lampung Barat

Kamis, 09 Januari 2020 - 15.37 WIB
209

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyambangi Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis (9/1/2020). Foto: Nova

Pesisir Barat-Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyambangi Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis (9/1/2020). Kedatangan Bawaslu untuk berkoordinasi terkait persiapan Pilkada serentak tahun 2020.

Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah mengatakan koordinasi ini merupakan satu rangkaian dari koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan ke Polres Lampung Barat.

"Besok (Jumat) kita juga akan berkoordinasi dengan Dandim Lampung Barat. Koordinasi ini sangat penting sebagai sarana penyamaan perspektif  antar lembaga dalam menangani setiap pelanggaran pidana  Pemilu. Peran kejaksaan sangat dibutuhkan karena sudah berpengalaman dalam proses penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilgub tahun lalu," papar Irwansyah.

Ditambahkan Abd. Kodrat selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pesibar, dalam pertemuan juga dibahas terkait persiapan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu pada Pilkada serentak 2020.

"Karena sesuai tahapan, sekitar bulan Maret nanti kita akan membentuk Tim Sentra Gakkumdu Pilkada," pungkasnya.

Sementara Kajari Lambar, Andri Juliansyah berharap dengan pertemuan ini akan lebih meningkatan sinergi  khususnya antar lembaga dalam menghadapi pilkada kedepan, mengingat waktu penanganan tindak pidana Pemilu sangat singkat. (*)

 

Editor :
Pesisir Barat-Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyambangi Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis (9/1/2020). Kedatangan Bawaslu untuk berkoordinasi terkait persiapan Pilkada serentak tahun 2020.

Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah mengatakan koordinasi ini merupakan satu rangkaian dari koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan ke Polres Lampung Barat.

"Besok (Jumat) kita juga akan berkoordinasi dengan Dandim Lampung Barat. Koordinasi ini sangat penting sebagai sarana penyamaan perspektif  antar lembaga dalam menangani setiap pelanggaran pidana  Pemilu. Peran kejaksaan sangat dibutuhkan karena sudah berpengalaman dalam proses penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilgub tahun lalu," papar Irwansyah.

Ditambahkan Abd. Kodrat selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pesibar, dalam pertemuan juga dibahas terkait persiapan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu pada Pilkada serentak 2020.

"Karena sesuai tahapan, sekitar bulan Maret nanti kita akan membentuk Tim Sentra Gakkumdu Pilkada," pungkasnya.

Sementara Kajari Lambar, Andri Juliansyah berharap dengan pertemuan ini akan lebih meningkatan sinergi  khususnya antar lembaga dalam menghadapi pilkada kedepan, mengingat waktu penanganan tindak pidana Pemilu sangat singkat. (*)

 

Berita Lainnya

-->