Pemprov Siap Ganti Rugi Tanaman Terendam Banjir di Candipuro, Ini Syaratnya

Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Foto: Ist
Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mengganti rugi lahan pertanian yang gagal panen akibat jebolnya tanggul Sungai Waykatibung di Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2020).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi kepada Kupastuntas.co, Kamis (9/1/2020).
"Akan kami ganti rugi lahan yang gagal panen dengan catatan petani tersebut sudah memiliki asuransi usaha tani," jelasnya.
Dikatakan, ganti rugi yang akan didapat petani jika memiliki asuransi usaha tani adalah sebesar 6 juta rupiah perhektare.
Namun, lanjut dia, jika petani tidak memiliki asuransi kemungkinan hanya akan mendapat bantuan benih. "Pergantiannya berupa benih tanaman," imbuhnya.
Ia mengaku, salah satu cara untuk mengantisipasi terjadi banjir adalah menormalisasi sungai serta pembuatan embung. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025
Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi kepada Kupastuntas.co, Kamis (9/1/2020).
"Akan kami ganti rugi lahan yang gagal panen dengan catatan petani tersebut sudah memiliki asuransi usaha tani," jelasnya.
Dikatakan, ganti rugi yang akan didapat petani jika memiliki asuransi usaha tani adalah sebesar 6 juta rupiah perhektare.
Namun, lanjut dia, jika petani tidak memiliki asuransi kemungkinan hanya akan mendapat bantuan benih. "Pergantiannya berupa benih tanaman," imbuhnya.
Ia mengaku, salah satu cara untuk mengantisipasi terjadi banjir adalah menormalisasi sungai serta pembuatan embung. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 13 Mei 2025
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
-
Selasa, 13 Mei 2025
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
-
Selasa, 13 Mei 2025
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
-
Selasa, 13 Mei 2025
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini