Ratusan Rumah Warga Pekon Way Kerap Tanggamus Dikepung Banjir
Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dikepung banjir, Kamis (9/1/2020).Foto:Sayuti
Tanggamus-Ratusan warga Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, terpaksa bertahan di rumah masing-masing akibat pekon tersebut dikepung banjir.
Hingga pukul 22.00 WIB, Kamis, (9/1/2020) ratusan warga Pekon Way Kerap yang wilayahnya paling parah dilanda banjir dan longsor bertahan di rumah masing-masing atau bagi warga yang rumahnya dekat sungai ikut menumpang di rumah kerabat atau tetangga yang rumahnya aman dari banjir.
Hal tersebut disebabkan wilayah Pekon Way Kerap dikepung banjir sejak pukul 18.30 WIB. "Watga Way Kerap tidak bisa kemana-mana, pekonnya dikepung banjir. Mereka tidak bisa mengungsi ke Pekon Pardawaras maupun Pekon Sedayu, karena dua pekon tersebut banjir dan berada diantara Pekon Way Kerap," kata Zailani, Sekretaris Kecamatan Semaka, Kamis (9/1/2020) malam.
Kondisi tersebut, ujar Zailani, diperparah dengan padamnya aliran listrik akibat sejumlah tiang listrik roboh diterjang banjir dan longsor dari perbukitan. "Saat ini hujan masih turun dengan lebat, semoga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," katanya.
Meski demikian, ratusan rumah di Pekon Way Kerap terendam banjir.. Bahkan sebuah masjid di Pedukuhan Sukarame tertimbun longsor. "Sebuah masjid di Pedukuhan Sukarame tertimbun longsor," ujar Zailani.
Derasnya banjir yang membawa material lonsoran berupa kayu dan batu membuat rombongan Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Dandim 0424 Letkol Arman Aris Sallo, Tim BPBD, Dinas Sosial tertahan di Pekon Pardawaras. "Kami tidak bisa ke Way Kerap apalagi ke Sedayu, karena banjir belum surut, bahaya," pungkas Zailani.(*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026
Tanggamus-Ratusan warga Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, terpaksa bertahan di rumah masing-masing akibat pekon tersebut dikepung banjir.
Hingga pukul 22.00 WIB, Kamis, (9/1/2020) ratusan warga Pekon Way Kerap yang wilayahnya paling parah dilanda banjir dan longsor bertahan di rumah masing-masing atau bagi warga yang rumahnya dekat sungai ikut menumpang di rumah kerabat atau tetangga yang rumahnya aman dari banjir.
Hal tersebut disebabkan wilayah Pekon Way Kerap dikepung banjir sejak pukul 18.30 WIB. "Watga Way Kerap tidak bisa kemana-mana, pekonnya dikepung banjir. Mereka tidak bisa mengungsi ke Pekon Pardawaras maupun Pekon Sedayu, karena dua pekon tersebut banjir dan berada diantara Pekon Way Kerap," kata Zailani, Sekretaris Kecamatan Semaka, Kamis (9/1/2020) malam.
Kondisi tersebut, ujar Zailani, diperparah dengan padamnya aliran listrik akibat sejumlah tiang listrik roboh diterjang banjir dan longsor dari perbukitan. "Saat ini hujan masih turun dengan lebat, semoga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," katanya.
Meski demikian, ratusan rumah di Pekon Way Kerap terendam banjir.. Bahkan sebuah masjid di Pedukuhan Sukarame tertimbun longsor. "Sebuah masjid di Pedukuhan Sukarame tertimbun longsor," ujar Zailani.
Derasnya banjir yang membawa material lonsoran berupa kayu dan batu membuat rombongan Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Dandim 0424 Letkol Arman Aris Sallo, Tim BPBD, Dinas Sosial tertahan di Pekon Pardawaras. "Kami tidak bisa ke Way Kerap apalagi ke Sedayu, karena banjir belum surut, bahaya," pungkas Zailani.(*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
-
Kamis, 07 Mei 2026Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
-
Kamis, 07 Mei 2026Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
-
Rabu, 06 Mei 2026PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus








