Ini Hasil Urine Dua Oknum Sipir yang Nyabu Bareng Agen Penumpang Angkutan
Ilustrasi
Bandar Lampung - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah melakukan tes urine terhadap ketiga orang yang tertangkap tangan sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung. Hasilnya, ketiga orang tersebut urinenya positif narkoba jenis sabu.
"Sudah, sudah kita (tes) urine, hasilnya positif sabu," kata Kasubdit II, AKBP Radius, mewakili Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Jumat (10/1).
Sampai saat ini, kata Radius, ketiganya masih terus dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita periksa. Untuk sementara ini pengakuan dari AN, barang itu (sabu) didapatnya dari HB, seorang napi rutan Way Hui," jelasnya.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua oknum sipir berinisial RNL dan AP serta AN, pada Kamis (9/1) malam dikediaman AN di Jalan Indra Bangsawan.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu, satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk diduga sabu ekstasi dan enam bungkus plastik klip berisi sabu.
Berita Lainnya
-
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 -
Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 27 Mei 2026 -
PTPN I Potong 304 Hewan Kurban di Seluruh Wilayah Kerja
Rabu, 27 Mei 2026








