Ini Hasil Urine Dua Oknum Sipir yang Nyabu Bareng Agen Penumpang Angkutan

Ilustrasi
Bandar Lampung - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah melakukan tes urine terhadap ketiga orang yang tertangkap tangan sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung. Hasilnya, ketiga orang tersebut urinenya positif narkoba jenis sabu.
"Sudah, sudah kita (tes) urine, hasilnya positif sabu," kata Kasubdit II, AKBP Radius, mewakili Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Jumat (10/1).
Sampai saat ini, kata Radius, ketiganya masih terus dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita periksa. Untuk sementara ini pengakuan dari AN, barang itu (sabu) didapatnya dari HB, seorang napi rutan Way Hui," jelasnya.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua oknum sipir berinisial RNL dan AP serta AN, pada Kamis (9/1) malam dikediaman AN di Jalan Indra Bangsawan.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu, satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk diduga sabu ekstasi dan enam bungkus plastik klip berisi sabu.
Berita Lainnya
-
Investasi Masuk Lampung 3,3 Triliun dari Target 10,7 Triliun
Jumat, 18 Juli 2025 -
KSOP dan PELINDO Gelar Kopi Sore Guna Jaga Kondusivitas Pelabuhan dan Perkuat Sinergi Serta Kolaborasi
Kamis, 17 Juli 2025 -
Bahas Narkoba dan Pinjol, Sudin Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua Saat Kunjungan ke Sukarame
Kamis, 17 Juli 2025 -
SPPG Kemala Bhayangkari Diluncurkan di Lampung, 3.406 Siswa Jadi Penerima Manfaat
Kamis, 17 Juli 2025