Polres Lamtim akan Tanam Bibit Pohon di Register 38
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari berama Kaolres Lampung Timur, Dandim dan Kajari setempat melakukan penanaman mangrove di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020) Foto: Agus
Lampung Timur-Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama Forkopimda akan melakukan penanaman bibit pohon di Register 38.
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
Berita Lainnya
-
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Penggerebekan Viral, Diduga Pelaku Penembakan Polisi Berhasil Ditangkap
Senin, 11 Mei 2026 -
Sidak DPRD Lamtim Temukan Masalah IPAL dan Bau Menyengat di Dapur SPPG Balekencono 002
Sabtu, 09 Mei 2026
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 12 Mei 2026Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
-
Selasa, 12 Mei 2026Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
-
Senin, 11 Mei 2026Video Penggerebekan Viral, Diduga Pelaku Penembakan Polisi Berhasil Ditangkap
-
Sabtu, 09 Mei 2026Sidak DPRD Lamtim Temukan Masalah IPAL dan Bau Menyengat di Dapur SPPG Balekencono 002








