Polres Lamtim akan Tanam Bibit Pohon di Register 38
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari berama Kaolres Lampung Timur, Dandim dan Kajari setempat melakukan penanaman mangrove di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020) Foto: Agus
Lampung Timur-Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama Forkopimda akan melakukan penanaman bibit pohon di Register 38.
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam Rumah Warga Labuhanratu Dua Lampung Timur, Kades Minta Pemerintah Segera Keruk Sungai
Kamis, 20 November 2025 -
Tiga Pelaku Pengecoran Solar Subsidi di SPBU Sribhawono Ditetapkan Tersangka, Salah Satunya Pegawai SPBU
Rabu, 19 November 2025 -
Polisi Tangkap Sopir Truk di Lampung Timur Gelapkan Uang Penjualan Gabah Rp64 Juta
Rabu, 19 November 2025 -
Pendapatan Lampung Timur Tembus 86 Persen, di Atas Rata-rata Nasional
Senin, 17 November 2025
Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan usai melakukan penanaman bibit pohon di pantai Laut Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Jumat (10/1/2020).
"Kami juga konsen melakukan program penghijauan di Register 38. Namun waktunya masih belum ditentukan kapan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk sementara penanaman 5 ribu batang pohon dilakukan di dua tempat yaitu di Kecamatan Margatiga dan Kecamatan Labuhanmaringgai.
“Ini berkelanjutan, untuk menghijaukan Lamtim. Dan untuk menjaga kelestarian hutan sebagai serapan air secara alami, yang sangat bermanfaat sebagai penangkal banjir dan longsor,” terangnya.
Kapolres juga mengajak warga dalam satu rumah bisa menanam dua pohon atau lebih, disesuaikan dengan luas perkarangan masing masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Rizal menegaskan selama delapan bulan dirinya menjabat belum pernah menangani kasus ilegal logging. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 20 November 2025Banjir Rendam Rumah Warga Labuhanratu Dua Lampung Timur, Kades Minta Pemerintah Segera Keruk Sungai
-
Rabu, 19 November 2025Tiga Pelaku Pengecoran Solar Subsidi di SPBU Sribhawono Ditetapkan Tersangka, Salah Satunya Pegawai SPBU
-
Rabu, 19 November 2025Polisi Tangkap Sopir Truk di Lampung Timur Gelapkan Uang Penjualan Gabah Rp64 Juta
-
Senin, 17 November 2025Pendapatan Lampung Timur Tembus 86 Persen, di Atas Rata-rata Nasional









