• Sabtu, 27 April 2024

Satu Hari, Satu Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 10 Januari 2020 - 08.15 WIB
345

Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: VGStockvideo/Shutterstock

Bandar Lampung - Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung menyebut, jika saat ini satu perempuan dalam satu hari rentan menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya umumnya adalah orang-orang yang dikenal korban.  

Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung ikut menyikapi maraknya aksi perkosaan yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat. Pasalnya, dalam satu hari terjadi dua aksi perkosaan yang menimpa seorang ibu rumah tangga hingga dibunuh dan gadis di bawah umur yang diperkosa empat pemuda secara bergantian, pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Menurut Direktur Eksekuti Damar Sely Fitriani, mengenai pemerkosaan yang terjadi di Tulangbawang Barat sesungguhnya mematahkan mitos bahwa perempuanlah yang seriang dianggap menggoda atau menyebabkan terjadinya kekerasan seksual atau pemerkosaan.

Ia menuturkan, memang tidak ada tempat sepenuhnya aman bagi perempuan. Di manapun berada, perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Hal ini dikarenakan masih adanya konstruksi sosial di masyarakat yang memposisikan perempuan sebagai objek seks, dan memandang perempuan sebagai makhluk kelas nomor dua.

“Sehingga karena dia (perempuan) dianggap hal begitu, maka sangat rentan untuk menjadi korban kekerasan seksual, fisik,” ujar Sely, Kamis (9/1/2020).

Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung merilis jumlah korban kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak sepanjang tahun 2019 mencapai 75 orang. Dengan didominasi korban perempuan di bawah usia 18 tahun, dan pelaku kekerasan lebih banyak adalah orang yang dikenal oleh korban.

“Yang kita akses ini dari laporan, pemberitaan media massa atau dari lembaga layanan lainnya. Tapi yang jelas dalam satu hari, satu perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual,” tegasnya.

Untuk mencegah makin maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, ia menyatakan harus ada upaya pencegahan yang digencarkan dengan melibatkan kaum laki-laki, tokoh agama, tokoh adat sebagai pemimpin lokal.

“Karena selama ini intervensinya banyak ke perempuan, dirasa kurang efektif karena perempuan dilihat sebagai objek seks. Sehingga harapannya dengan semakin banyak laki-laki yang mengkampanyekan nilai anti kekerasan terhadap perempuan, juga semakin bisa meminimalisir terjadi kekerasan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengutuk tindak kekerasan pada anak di bawah umur

 

 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tubaba saat ini ikut mendampingi dua korban pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan sejumlah pemuda, pada Selasa (7/1/2020) malam.

 

Sekertaris LPA Tubaba, Ari G.Tantaka mengapresiasi Polsek Tulangbawang Tengah dan Polres Tubaba yang merespon cepat dan menindaklajuti Kejadian tidak kekerasan anak di bawah umur.

 

"Pendampingan ini masih dalam proses di Polsek Tulangbawang Tengah. Pada prinsipnya LPA Tubaba tidak akan mentolerir terhadap semua tindak pidana anak di bawah umur, “ ujarnya.

 

Ari berharapa empat pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut segera dilimpahkan ke tahapan selanjutnya, ketika semua unsur-unsur telah terpenuhi. (*)

Editor :