Ini Kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Soal OTT ES

Arist Merdeka Sirait. Foto: Ist
Tulangbawang Barat-Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan ikut prihatin dengan terjadinya kasus OTT terhadap mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulangbawang Barat (Tubaba), ES oleh Polres Tubaba.
Arist Merdeka Sirait mengatakan, penangkapan mantan Ketua LPA Tubaba Es yang diduga melakukan pemerasan, bukan atau sudah menyimpang dari visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.
"Tidak akan ada toleransi oleh Komnas Perlindungan Anak dan tidak akan mendapatkan pembelaan dari Komnas Perlidungan Anak," kata Arist Merdeka Sirait, Minggu (12/1/2020).
Ia menjelaskan, visi dan misi Komnas Perlidungan Anak yang ada di seluruh Nusantara adalah anti pemerasan dan anti kekerasan pada anak.
"Yang saya dengar korbannya orang dewasa dan pelakunya orang dewasa. Dan atas peristiwa yang diduga melakukan pemerasan itu tidak dibenarkan dalam visi dan misi Komnas Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia menyatakan ikut prihatin atas terjadinya pemerasan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota LPA yang ada agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran. Sehingga, jangan pernah main-main dalam kasus kejahatan seksual. (*)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Picu Antrean Panjang SKCK di Tubaba
Minggu, 14 September 2025 -
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Latih Guru Terapkan Coding dan AI untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 2 Tulang Bawang Tengah
Minggu, 17 Agustus 2025
Arist Merdeka Sirait mengatakan, penangkapan mantan Ketua LPA Tubaba Es yang diduga melakukan pemerasan, bukan atau sudah menyimpang dari visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.
"Tidak akan ada toleransi oleh Komnas Perlindungan Anak dan tidak akan mendapatkan pembelaan dari Komnas Perlidungan Anak," kata Arist Merdeka Sirait, Minggu (12/1/2020).
Ia menjelaskan, visi dan misi Komnas Perlidungan Anak yang ada di seluruh Nusantara adalah anti pemerasan dan anti kekerasan pada anak.
"Yang saya dengar korbannya orang dewasa dan pelakunya orang dewasa. Dan atas peristiwa yang diduga melakukan pemerasan itu tidak dibenarkan dalam visi dan misi Komnas Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ia menyatakan ikut prihatin atas terjadinya pemerasan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota LPA yang ada agar peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran. Sehingga, jangan pernah main-main dalam kasus kejahatan seksual. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 14 September 2025
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Picu Antrean Panjang SKCK di Tubaba
-
Selasa, 09 September 2025
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
-
Minggu, 17 Agustus 2025
Dosen Universitas Teknokrat Latih Guru Terapkan Coding dan AI untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 2 Tulang Bawang Tengah