Pasca OTT Mantan Ketua LPA Tubaba, Polres akan Panggil Dua Rekan Pelaku

ilustrasi
Tulangbawang Barat-Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil dua rekan pelaku ES, mantan ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tubaba. Keduanya adalah ND dan R yang merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.
Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Picu Antrean Panjang SKCK di Tubaba
Minggu, 14 September 2025 -
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Latih Guru Terapkan Coding dan AI untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 2 Tulang Bawang Tengah
Minggu, 17 Agustus 2025
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saipul Rahman, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, saat ini tersangka (ES) telah ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 368 KUHP.
Andri menjelaskan, saat diilakukan pemeriksaan, tersangka SE sempat membeberkan terdapat orang lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Keterangan tersangka satu perempuan dan satu laki, informasinya suami istri," ujar Andri, Minggu (12/1/2020). Bahkan, lanjut dia, satu unit mobil kijang super yang diambil dari korban masih pada penguasaan pasangan tersebut.
“Dalam minggu-minggu ini Polres akan memanggil ND dan R seperti apa yang diterangkan oleh tersangka ES. Keduanya ini katanya pasangan suami istri,” ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 14 September 2025
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Picu Antrean Panjang SKCK di Tubaba
-
Selasa, 09 September 2025
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
-
Minggu, 17 Agustus 2025
Dosen Universitas Teknokrat Latih Guru Terapkan Coding dan AI untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 2 Tulang Bawang Tengah