Bupati Agung Perintahkan Para Kadis Cari Dana Hingga ke Pusat
Mantan Kadis PUPR Lampura, Syahbudin saat bersaksi dalam persidangan fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (13/1/2020), dengan terdakwa Candra Safari. Foto: Oscar/kupastuntas.co
Bandar Lampung
- Lantaran APBD Pemkab Lampung Utara (Lampura) terbatas, para kepala dinas (kadis)
diperintahkan untuk mencari dana hingga ke pusat.
Hal ini
disampaikan Syahbudin, mantan Kadis PUPR Lampura saat bersaksi dalam
persidangan fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin
(13/1/2020), dengan terdakwa Candra Safari.
"Tiap
pertemuan atau rapat, bupati selalu perintahkan kadis untuk cari dana ke pusat,
karena APBD kami terbatas," ungkapnya.
Selanjutnya,
pada tahun 2017, orang kepercayaannya bupati menemui seseorang yang bisa
mempertemukan dengan orang pusat.
"Dari
orang tersebut, lalu bertemu Samsari Sudrajat orang PKS pusat, bertemu disana,
beliau memberi pekerjaan dari irigasi senilai Rp 50 hingga Rp 100 miliar, lewat
pengajuan,tapi nanti ada fee," jelasnya.
Untuk
menindaklanjuti tawaran tersebut, Syahbudin pun menyiapkan proposal. "Lalu
ditandatangani bupati, pengajuan proposal Rp 100 miliar, lalu beberapa hari
kemudian saya serahkan ke Samsari, dapat Rp 50 miliar, fee Rp 3,5 miliar atau 7
persen itu tahun 2017 untuk pekerjaan 2018," bebernya.
Selain itu,
kata Syahbudin, ia sempat diperintahkan oleh Bupati untuk menemui Ketua PKB,
Musa Zainudin.
"Pertemuan
ditawarkan DAK 2016, akhirnya dapat Rp 40 miliar. Fee Rp 2,5 miliar ke pak Musa
Zainudin, anggaran sumbernya PU," tuturnya.
Berita Lainnya
-
Kena OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Punya Harta Rp20,3 Miliar
Sabtu, 11 April 2026 -
KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
Sabtu, 11 April 2026 -
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026








