• Rabu, 14 Mei 2025

Dana Untuk Bencana Alam, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Rp7 Miliar

Senin, 13 Januari 2020 - 12.00 WIB
352

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson. Foto: Wanda/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp 5 Miliar.

Dana yang baru pertama kali dianggarkan oleh Pemkot ini, digunakan untuk perbaikan kerusakan fasilitas umum akibat bencana.

Tak hanya itu untuk segi kemanusiaan pun Pemkot menganggarkan sebanyak Rp2 miliar yang dinamakan dana darurat bencana. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson menjelaskan, dana tanggap darurat bencana tersebut sebelumnya memang tidak ada, Pemkot hanya menganggarkan dari kegiatan rutin saja untuk perbaikan pasca bencana 

"Untuk saat ini anggaran tersebut ada, dan digunakan untuk perbaikan jalan, drainase dan perbaikan fasilitas umum lainnya saat pasca bencana," ujar Wilson, Senin (13/01/2020).

Untuk anggaran tanggap darurat bencana, akan dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung.

"Merekalah nanti yang akan melakukan pendataan," tandasnya.

Sedangkan untuk dana darurat dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung yang diberikan untuk bantuan  warga yang terkena bencana seperti kebakaran, banjir dan lainnya .

"Dana ini memang sebelumnya sudah ada, dan tidak mengalami perubahan yakni tetap Rp2 miliar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan, bantuan dana darurat bencana akan diberikan usai korban tersebut terkena musibah.

"Nantinya akan diberikan kepada korban bencana, namun harus ada pendataan dulu melalui RT setempat, "ungkapnya.

Menurutnya, untuk anggaran bantuan bencana  memang tidak mengalami kenaikan, yakni tetap Rp2 miliar. (*)

Editor :