Kondisi Elephant Park Memprihatinkan, DPRD Segera Panggil Dinas Cipta Karya

Inilah salah satu sudut kondisi taman gajah yang memprihantikan, Foto diambil Minggu (12/01/2020).Foto:Ria
Bandar Lampung-DPRD Provinsi Lampung bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air perihal kondisi Taman Gajah atau Elephant Park yang kini memprihatinkan.
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
Berita Lainnya
-
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025 -
KAI Tanjungkarang Terima 13 Lokomotif Baru dari Amerika untuk Dukung Angkutan Barang
Jumat, 18 Juli 2025 -
Disdikbud Lampung: SMA Siger Sekolah Swasta, Penunjukan Kepala Sekolah dan Guru Diserahkan ke Yayasan
Jumat, 18 Juli 2025
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 18 Juli 2025
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
-
Jumat, 18 Juli 2025
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
-
Jumat, 18 Juli 2025
KAI Tanjungkarang Terima 13 Lokomotif Baru dari Amerika untuk Dukung Angkutan Barang
-
Jumat, 18 Juli 2025
Disdikbud Lampung: SMA Siger Sekolah Swasta, Penunjukan Kepala Sekolah dan Guru Diserahkan ke Yayasan