Kondisi Elephant Park Memprihatinkan, DPRD Segera Panggil Dinas Cipta Karya
Inilah salah satu sudut kondisi taman gajah yang memprihantikan, Foto diambil Minggu (12/01/2020).Foto:Ria
Bandar Lampung-DPRD Provinsi Lampung bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air perihal kondisi Taman Gajah atau Elephant Park yang kini memprihatinkan.
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
Berita Lainnya
-
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026 -
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Komisi IV DPRD Ahmad Mufti Salim, prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang.
"Saya prihatin dengan kondisi Taman Gajah yang sekarang, karena ini pekerjaan tahun lalu sudah kami anggap selesai," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bakal memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk membahas kondisi ini serta mendorong Dinas terkait untuk melakukan evaluasi pembangunan supaya tidak terulang dikemudian hari.
"Nanti akan kami panggil pihak yang terkait didalamnya, baik Dinas Cipta Karya maupun dari pengelola Taman Gajah itu sendiri," ujarnya.
Selain memanggil pihak yang terkait, Komisi IV juga akan mengevaluasi pembangunan yang usia nya belum genap satu tahun namun sudah banyak mengalami kerusakan.
"Inikan perlu kita evaluasi, pihak pengelola yang kurang care atau dari Dinasnya yang kekurangan anggaran," imbuhnya.
Kemungkinan pekan ini atau pekan depan akan segera kami panggil mereka yang terkait di dalam nya, ujarnya mengakhiri.(*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 12 Juni 2026PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
-
Jumat, 12 Juni 2026PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
-
Jumat, 12 Juni 2026Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
-
Jumat, 12 Juni 2026Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026








