DPRD Lampung Buka Box Pengaduan BPJS Kesehatan
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Ria
Bandar Lampung-Guna menampung keluhan warga terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung, Komisi V DPRD Lampung berinisiatif membuka box pengaduan.
"Dalam waktu dekat, kami dari komisi V akan membuat semacam box pengaduan perihal pelayanan BPJS Kesehatan ini," kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Selasa (14/1/2020).
Ia mengungkapkan, keberadaan box pengaduan untuk mempermudah masyarakat mengadukan apapun keluh kesahnya tentang pelayanan BPJS Kesehatan.
"Iuran BPJS Kesehatan kan naik, maka dari itu harus diimbangi juga dengan pelayanan yang baik," ujarnya.
Yanuar mengimbau, jika masyarakat mendapat pelayanan yang tidak baik atau mendapat perlakuan di luar ketentuan baik dari pihak rumah sakit atau oknum rumah sakit, untuk segera melaporkannya.
"Segera laporkan ke kami, pasti segera kami tindak, kami ini kan wakil rakyat," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Nilai Program Hutan Karbon Positif, Minta Lokasi di TNWK Dikaji Selektif
Senin, 15 Desember 2025 -
Desaku Maju Bawa Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2025
Senin, 15 Desember 2025 -
Tanpa Kepastian Jadwal Musda, 11 PK Golkar Bandar Lampung Suarakan Sikap dan Usung Haditya
Senin, 15 Desember 2025 -
Penguatan Kompetensi Mahasiswa Magister PBA UIN Lampung melalui Seminar Internasional dan Konferensi Ilmiah Bersama PBA UIN Banten
Senin, 15 Desember 2025
"Dalam waktu dekat, kami dari komisi V akan membuat semacam box pengaduan perihal pelayanan BPJS Kesehatan ini," kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Selasa (14/1/2020).
Ia mengungkapkan, keberadaan box pengaduan untuk mempermudah masyarakat mengadukan apapun keluh kesahnya tentang pelayanan BPJS Kesehatan.
"Iuran BPJS Kesehatan kan naik, maka dari itu harus diimbangi juga dengan pelayanan yang baik," ujarnya.
Yanuar mengimbau, jika masyarakat mendapat pelayanan yang tidak baik atau mendapat perlakuan di luar ketentuan baik dari pihak rumah sakit atau oknum rumah sakit, untuk segera melaporkannya.
"Segera laporkan ke kami, pasti segera kami tindak, kami ini kan wakil rakyat," ujarnya. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 15 Desember 2025DPRD Lampung Nilai Program Hutan Karbon Positif, Minta Lokasi di TNWK Dikaji Selektif
-
Senin, 15 Desember 2025Desaku Maju Bawa Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2025
-
Senin, 15 Desember 2025Tanpa Kepastian Jadwal Musda, 11 PK Golkar Bandar Lampung Suarakan Sikap dan Usung Haditya
-
Senin, 15 Desember 2025Penguatan Kompetensi Mahasiswa Magister PBA UIN Lampung melalui Seminar Internasional dan Konferensi Ilmiah Bersama PBA UIN Banten









