Polda Lampung Janji Periksa Oknum Polisi Penerima Dana Fee Proyek Lampura

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Ist
Bandar Lampung-Polda Lampung segera memanggil sejumlah oknum polisi yang diduga menerima dana fee proyek di Kabupaten Lampung Utara, seperti yang diungkapkan saksi Fria Apris Pratama selaku Kasi Bina Marga Dinas PU-PR Lampura saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (13/1/2020).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihak Polda Lampung segera mendalami terkait adanya pengakuan salah satu saksi di persidangan yang menyebutkan adanya aliran dana fee proyek Lampura ke beberapa oknum kepolisian.
"Tentunya kami segera melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta yang disampaikan saksi dipersidangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Pandra, Selasa (14/1/2020).
Pandra menegaskan, dalam hal ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung,pun akan dilibatkan dalam proses pendalaman tersebut.
"Teknisnya nanti Bidpropam Polda Lampung yang akan memeriksa terkait oknum-oknum yang disebukan oleh saksi tersebut di persidangan. Jadi nanti kita tunggu saja bagaimana nantinya hasil pendalaman dari Bidpropam," kata Pandra.
Seperti diketahui, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim dan JPU, Fria menyebutkan bahwa dirinyalah yang memberikan sejumlah uang secara berkala ke Polda Lampung bernama Eko. Tidak hanya ke Polda saja, lanjut Fria, pemberian uang juga diberikan kepada sejumlah pejabat di Polres Lampura.
"Kalau yanhg ke Polda itu mulai dari Rp35 juta, Rp40 juta, hingga Rp70 juta. Sedangkan ke Kapolres Lampura sekitar Rp1 miliar, itu saya serahkan ke Kasat Reskrim waktu itu Pak Supriyanto. Untuk Polres Rp150 juta pas puasa, menjelang lebaran. Wakapolres Rp100 juta, Kabag Ops Rp100 juta. Kabag Sumda Rp30 juta" beber Fria. (*)
Berita Lainnya
-
Proyek Mess Atlet dan GOR Saburai Telan Anggaran 10 Miliar Lebih, Thomas: Total Kebutuhan Anggaran GOR Saburai 70 Miliar
Kamis, 15 Mei 2025 -
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025 -
Dinas PU dan Disperkim Bandar Lampung Siap Tinjau Pembangunan Navara City Park Terkait Isu Banjir Sukabumi
Rabu, 14 Mei 2025
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihak Polda Lampung segera mendalami terkait adanya pengakuan salah satu saksi di persidangan yang menyebutkan adanya aliran dana fee proyek Lampura ke beberapa oknum kepolisian.
"Tentunya kami segera melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta yang disampaikan saksi dipersidangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Pandra, Selasa (14/1/2020).
Pandra menegaskan, dalam hal ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung,pun akan dilibatkan dalam proses pendalaman tersebut.
"Teknisnya nanti Bidpropam Polda Lampung yang akan memeriksa terkait oknum-oknum yang disebukan oleh saksi tersebut di persidangan. Jadi nanti kita tunggu saja bagaimana nantinya hasil pendalaman dari Bidpropam," kata Pandra.
Seperti diketahui, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim dan JPU, Fria menyebutkan bahwa dirinyalah yang memberikan sejumlah uang secara berkala ke Polda Lampung bernama Eko. Tidak hanya ke Polda saja, lanjut Fria, pemberian uang juga diberikan kepada sejumlah pejabat di Polres Lampura.
"Kalau yanhg ke Polda itu mulai dari Rp35 juta, Rp40 juta, hingga Rp70 juta. Sedangkan ke Kapolres Lampura sekitar Rp1 miliar, itu saya serahkan ke Kasat Reskrim waktu itu Pak Supriyanto. Untuk Polres Rp150 juta pas puasa, menjelang lebaran. Wakapolres Rp100 juta, Kabag Ops Rp100 juta. Kabag Sumda Rp30 juta" beber Fria. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 15 Mei 2025
Proyek Mess Atlet dan GOR Saburai Telan Anggaran 10 Miliar Lebih, Thomas: Total Kebutuhan Anggaran GOR Saburai 70 Miliar
-
Rabu, 14 Mei 2025
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
-
Rabu, 14 Mei 2025
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
-
Rabu, 14 Mei 2025
Dinas PU dan Disperkim Bandar Lampung Siap Tinjau Pembangunan Navara City Park Terkait Isu Banjir Sukabumi