Polisi Berhasil Tangkap Pemalak di Jalan Lintas Timur Labuhanmaringgai
Ilustrasi. FOto: Ist
Lampung Timur - Anggota Mapolsek Labuhanmaringgai telah mengamankan FR (19), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai. FR diduga telah melakukan pemalakan di jalan lintas timur Labuhanmaringgai. Selasa (14/1/2020).
Kapolsek Labuhanmaringgai, Kompol. Yaya Karyadi mengatakan satu rekan FR berinisial UJ masih dalam pengejaran Polisi. "Saat melakukan tindakan kejahatan FR bersama UJ, namun UJ masih dalam pengejaran kami," kata Kompol Yaya Karyadi.
Modus yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, yaitu pelaku memepet mobil korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku meminta uang (memalak) dengan nilai 50 ribu dan mengancam akan memecahkan kaca mobil.
Berdasarkan keterangan korban bernama Yasit, kata Kompol Yaya, salah seorang sopir colt diesel yang membawa alat proyektor dari Jakarta menuju palembang sudah sering menjadi korban pemalakan oleh pelaku saat melintas di jalan nasional lintas timur Kecamatan Labuhan Maringgai. "Yasit ini sering melintasi jalan nasional Labuhanmaringgai, dan melapor ke Polsek mengaku sering menjadi korban pemalakan," ujar Kompol Yaya Karyadi. (**)
Berita Lainnya
-
SPBN Margasari Diresmikan, Jadi Harapan Baru Nelayan Lampung Timur
Rabu, 12 November 2025 -
Malam Penjaga Ladang di Tepi Hutan Way Kambas
Sabtu, 08 November 2025 -
Toko Sembako di Desa Labuhanratu Lampung Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis, 06 November 2025 -
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025









