Rekomendasi Wali Kota, Tembok di Ruas Jalan Komaruddin Bakal Dirobohkan
Selasa, 14 Januari 2020 - 14.17 WIB
70
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, saat meninjau tembok di ruas jalan Komaruddin, Selasa (14/01/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan untuk merobohkan tembok yang berdiri di ruas jalan Komaruddin.
Oleh karena itu, Iwan memerintahkan pihaknya untuk segera merobohkan tembok tersebut.
"Tembok itu sudah kita ganti rugi, tetapi belum kita rubuhkan, dan pak wali kota tadi minta segera dirobohkan, rencananya besok sudah kita robohkan," ungkapnya.
Sementara kata Iwan, progres pembangunan flyover saat ini sudah mencapai 85 persen.
“Pengerjaan sudah 85 persen. Target kita pertengahan Februari sudah operasional,” tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Nilai Program Hutan Karbon Positif, Minta Lokasi di TNWK Dikaji Selektif
Senin, 15 Desember 2025 -
Desaku Maju Bawa Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2025
Senin, 15 Desember 2025 -
Tanpa Kepastian Jadwal Musda, 11 PK Golkar Bandar Lampung Suarakan Sikap dan Usung Haditya
Senin, 15 Desember 2025 -
Penguatan Kompetensi Mahasiswa Magister PBA UIN Lampung melalui Seminar Internasional dan Konferensi Ilmiah Bersama PBA UIN Banten
Senin, 15 Desember 2025









