Sekda Sebut Penebangan Liar Hutan TNBBS Sebabkan Banjir dan Longsor
Tanggamus-Banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Kamis (9/1/2020) malam merupakan dampak dari kerusakan hutan di kawasan hulu sungai.
Hutan diubah untuk aktivitas pertambangan dan perkebunan, serta penebangan liar menyebabkan berkurangnya area resapan air.
Sekretaris Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, curah hujan yang tinggi setelah melewati masa kemarau panjang, yang mengakibatkan tanah menjadi kering menimbulkan retakan dan rongga-rongga tanah.
Dimana saat hujan, air memenuhi rongga dan terjadinya pergeseran tanah, kemudian mengakibatkan erosi tanah dan longsor, bukan jadi penyebab utama banjir dan tanah longsor di Kecamatan Semaka.
"Hutan yang kritis, kerusakan lingkungan berupa alih fungsi lahan, penebangan liar, jadi faktor penting terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di Semaka," kata Lubis sapaan akrab Hamid Heriansyah Lubis saat memimpin langsung pembersiham material banjir dan longsor di Kecamatan Semaka.
Padahal, kata Lubis, hutan jadi salah satu tempat ideal menangkap air. Akar pohon bisa menyerap air sedangkan humus juga mampu menahan air. "Hutan di hulu sungai yang sudah rusak, membuat area tangkapan air turut berkurang," kata dia.
Saat hujan deras, maka langsung menggerus tanah dan air langsung turun membawa lumpur, kayu dan sebagainya. "Perlu kesadaran kita semua untuk menjaga lingkungan, terutama hutan jangan sampai gundul, sebab dampaknya sangat fatal," tegas Lubis.
Diketahui, wilayah Kecamatan Semaka menjadi daerah "langganan" banjir bandang dan tanah longsor, dan dilintasi sungai besar Way Semaka dan sungai-sungai kecil lainnya yang berhulu di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan hutan lindung.
Aktifitas illegal, berupa pembalakan liar dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan, dan pertambangan serta PLTA membuat hutan rusak parah, sehingga perlu mendapat perhatian untuk pelestarian hutan dan alam agar tidak menimbulkan bencana banjir.
Kawasan hutan yang menjadikan hulu air perlu dilakukan penghijauan dengan melaksanakan gerakan penghijauan. Namun, saat itu kewenangan untuk melaksanakan gerakan penghijauan melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
"Kami berharap kawasan hutan di daerah hulu sungai dapat dilakukan gerakan penghijauan dengan menanam aneka tanaman guna pelestarian alam," kata Anto, salah seorang aktifis lingkungan di Tanggamus.
Diperkirakan, seribuan rumah dan ratusan rumah di 12 pekon di Kecamatan Semaka tergenang banjir bandang akibat meluapnya Way Semaka dan sungai-sungai kecil lainnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus mencatat ada 483 rumah rusak ringan, 187 rumah rusak sedang dan 18 rumah rusak berat. Dan sejumlah sekolah terendam dan aktifitas belajar mengajar diliburkan. (*)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024
Tanggamus-Banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Kamis (9/1/2020) malam merupakan dampak dari kerusakan hutan di kawasan hulu sungai.
Hutan diubah untuk aktivitas pertambangan dan perkebunan, serta penebangan liar menyebabkan berkurangnya area resapan air.
Sekretaris Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, curah hujan yang tinggi setelah melewati masa kemarau panjang, yang mengakibatkan tanah menjadi kering menimbulkan retakan dan rongga-rongga tanah.
Dimana saat hujan, air memenuhi rongga dan terjadinya pergeseran tanah, kemudian mengakibatkan erosi tanah dan longsor, bukan jadi penyebab utama banjir dan tanah longsor di Kecamatan Semaka.
"Hutan yang kritis, kerusakan lingkungan berupa alih fungsi lahan, penebangan liar, jadi faktor penting terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di Semaka," kata Lubis sapaan akrab Hamid Heriansyah Lubis saat memimpin langsung pembersiham material banjir dan longsor di Kecamatan Semaka.
Padahal, kata Lubis, hutan jadi salah satu tempat ideal menangkap air. Akar pohon bisa menyerap air sedangkan humus juga mampu menahan air. "Hutan di hulu sungai yang sudah rusak, membuat area tangkapan air turut berkurang," kata dia.
Saat hujan deras, maka langsung menggerus tanah dan air langsung turun membawa lumpur, kayu dan sebagainya. "Perlu kesadaran kita semua untuk menjaga lingkungan, terutama hutan jangan sampai gundul, sebab dampaknya sangat fatal," tegas Lubis.
Diketahui, wilayah Kecamatan Semaka menjadi daerah "langganan" banjir bandang dan tanah longsor, dan dilintasi sungai besar Way Semaka dan sungai-sungai kecil lainnya yang berhulu di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan hutan lindung.
Aktifitas illegal, berupa pembalakan liar dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan, dan pertambangan serta PLTA membuat hutan rusak parah, sehingga perlu mendapat perhatian untuk pelestarian hutan dan alam agar tidak menimbulkan bencana banjir.
Kawasan hutan yang menjadikan hulu air perlu dilakukan penghijauan dengan melaksanakan gerakan penghijauan. Namun, saat itu kewenangan untuk melaksanakan gerakan penghijauan melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
"Kami berharap kawasan hutan di daerah hulu sungai dapat dilakukan gerakan penghijauan dengan menanam aneka tanaman guna pelestarian alam," kata Anto, salah seorang aktifis lingkungan di Tanggamus.
Diperkirakan, seribuan rumah dan ratusan rumah di 12 pekon di Kecamatan Semaka tergenang banjir bandang akibat meluapnya Way Semaka dan sungai-sungai kecil lainnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus mencatat ada 483 rumah rusak ringan, 187 rumah rusak sedang dan 18 rumah rusak berat. Dan sejumlah sekolah terendam dan aktifitas belajar mengajar diliburkan. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 16 April 2024
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
-
Minggu, 17 Maret 2024
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
-
Sabtu, 17 Februari 2024
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS