Terkait Elephant Park, Dinas Cipta Karya Belum Terima Surat Panggilan

Kantor Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air di Jalan Gatot Subroto, No 50, Garuntang, Bandar Lampung, Selasa (14/1/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Lampung berencana memanggil Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air terkait kondisi Elephant Park yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Saat ditemui tim kupastuntas.co, Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Thomas Edwin Ali Hutagalung mengaku belum menerima surat panggilan yang dimaksud.
"Belum, belum kita terima suratnya," ujarnya saat dimintai keterangan di kantor Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air setempat, Selasa (14/1/2020).
Hal tersebut juga disampaikan oleh bagian umum, Mimma Yusuf mengatakan belum ada surat yang masuk terkait panggilan yang berkaitan dengan Elephant Park.
"Belum ada surat yang kami terima, kalau ada pasti sudah kami lanjutkan ke atasan," ujarnya.
Lanjutnya, jika memang ada surat yang masuk dan DPRD pihaknya siap memenuhi panggilan tersebut.
Ditanya perihal perkembangan Elephant Park, pihaknya mengaku belum ada perkembangan yang berarti sejauh ini.
"Sejauh ini belum ada perkembangan, masih sama seperti itu," ucapnya sambil menutup pintu mobil. (*)
Berita Lainnya
-
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025 -
Dinas PU dan Disperkim Bandar Lampung Siap Tinjau Pembangunan Navara City Park Terkait Isu Banjir Sukabumi
Rabu, 14 Mei 2025 -
142.551 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Ruas Bakter Selama Libur Waisak
Rabu, 14 Mei 2025