• Jumat, 29 Maret 2024

Duh! Ada 13 Ribu Jiwa di Lampung Barat Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Januari 2020 - 13.08 WIB
237

Kepala BPJS Kesehatan Lampung Barat, Riadi. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau agar masyarakat bisa melunasi iuran bagi peserta yang menunggak pembayaran. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Lampung Barat Riadi kepada kupastuntas.co menjelang hearing dengan komisi III DPRD setempat, Rabu (15/01/2020).

Riadi mengaku, di Kabupaten Lampung Barat hingga akhir 2019 terdapat 13 ribu jiwa menunggak iuran BPJS Kesehatan.

"Dari angka 13 ribu jiwa tersebut, ada sekitar Rp 8 miliar hingga Rp 9 miliar tunggakan. Itu data per akhir tahun 2019 lalu," kata Riadi.

Selain itu, papar Riadi, selama ini perbandingan klaim dengan biaya pelayanan kesehatan masih sangat jauh. Dalam satu tahun total iuran yang dibayarkan peserta BPJS hanya di angka Rp 13 miliar, sementara klaim yang harus dibayarkan mencapai Rp 30 miliar.

Tonton juga :
Para Ibu Rumah Tangga Ini Hasilkan 60juta Rupiah Dari Menjadi Streamer Game

"Maka dari itu kami sangat berharap agar masyarakat peserta BPJS yang nunggak iuran bisa melunasi tunggakan yang ada," pintanya.

"Masyarakat yang nunggak iuran ini ada yang bahkan sampai 4 tahun, tapi ada juga yang hanya nunggak 3 dan 4 bulan. Jadi bervariasi, tidak sama," timpalnya.

Sesuai dengan Perpres, tambah Riadi, peserta BPJS yang tunggakannya mencapai 4 tahun hanya diharuskan membayar tunggakan selama 2 tahun saja. Hal itu tentu saja merupakan keringanan dari pemerintah untuk peserta BPJS. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->